Sukses

BNN Serahkan Ganja di Ruangan Akil ke Polri untuk Dites DNA

BNN menyerahkan barang bukti 3 linting ganja yang ditemukan di ruang kerja Ketua MK nonaktif Akil Mochtar kepada Polri.

Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) menyerahkan barang bukti 3 linting ganja yang ditemukan di ruang kerja mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar kepada Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri. Penyerahan ini terkait pemeriksaan DNA terhadap ganja itu.

"Penyidik hari ini menyerahkan barang bukti bekas pakai untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium," kata Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto, di Kantor Pusdokkes Polri, Kamis (10/10/2013).

Sumirat mengatakan, penyerahan barang bukti ini terkait proses identifikasi terhadap kepemilikan ganja itu. Pemeriksaan akan fokus pada penemuan DNA pada linting ganja bekas pakai.

"Pemeriksaan laboratorium khususnya DNA yang digunakan untuk diidentifikasi untuk mengetahui kepemilikan ganja itu," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kedokteran Polisi Pusdokes Mabes Polri Kombes Pol Anton Castilani mengatakan, setelah barang bukti itu diterima, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada indikasi adanya DNA pada barang bukti itu.

"Laboratorium menerima permintaan dari penyidik yang diduga ada DNA tersangka yang melekat di barang bukti itu," ungkapnya.

Setelah pemeriksaan selesai, pihaknya akan segera menyampaikan hasil melalui BNN. "Hasilnya akan diumumkan oleh penyidik BNN atau melalui humas," tandasnya.

Sebelumnya, dalam penggeledahan di ruang kerja Akil Mochtar oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 3 Oktober 2013, ditemukan 4 linting ganja, 1 di antaranya bekas pakai, dan 2 butir pil mengandung methapethamine. Narkoba-narkoba itu ditemukan pada laci meja kerja Akil Mochtar di MK. (Mvi/Ein)