Penyidik Polda Metro Jaya juga mengamankan beberapa barang bukti di lantai 6 Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Salah satu yang disita adalah sebuah peti besar untuk menyimpan alat musik.
"Barang bukti di TKP ada sebuah peti alat musik, 2 gitar listrik, kopi dalam plastik, tali, dan kantong plastik hitam besar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/10/2013).
Ketika ditanyakan apakah kegunaan peti tersebut untuk menyimpan mayat Holly Angela (37) dan memakai kopi untuk menutupi baunya, Rikwanto enggan menjelaskan.
"Nanti akan kita tanyakan pada tersangka S dan AL, jadi masih didalami," imbuhnya.
Selain itu, polisi juga meralat soal buronan yang sedang dikejar sebenarnya berjumlah 1 orang, bukan 2 orang. Dalam pembunuhan Holly ini, sebanyak 4 orang menjadi tersangka. "Yang dikejar 1 ya, bukan 2," tegas Rikwanto. (Ado)
"Barang bukti di TKP ada sebuah peti alat musik, 2 gitar listrik, kopi dalam plastik, tali, dan kantong plastik hitam besar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/10/2013).
Ketika ditanyakan apakah kegunaan peti tersebut untuk menyimpan mayat Holly Angela (37) dan memakai kopi untuk menutupi baunya, Rikwanto enggan menjelaskan.
"Nanti akan kita tanyakan pada tersangka S dan AL, jadi masih didalami," imbuhnya.
Selain itu, polisi juga meralat soal buronan yang sedang dikejar sebenarnya berjumlah 1 orang, bukan 2 orang. Dalam pembunuhan Holly ini, sebanyak 4 orang menjadi tersangka. "Yang dikejar 1 ya, bukan 2," tegas Rikwanto. (Ado)