Sukses

KPK Blokir Rekening Akil Mochtar

Pemblokiran itu berkaitan dengan proses penelusuran aset yang dimiliki Akil.

KPK memblokir rekening bank milik Ketua MK nonatif Akil Mochtar. Pemblokiran itu berkaitan dengan proses penelusuran aset yang dimiliki Akil.

"Iya, memang benar ada pemblokiran rekening milik tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/10/2013).

Namun, Johan mengaku belum tahu jumlah uang dalam rekening Akil yang diblokir oleh lembaganya. "Yang pasti rekeningnya di bank. Tapi saya tidak tahu jumlahnya," ucap Johan.

Sementara itu, menanggapi keberatan kuasa hukum Akil, Otto Hasibuan terkait penyitaan dan pemblokiran rekening kliennya, Johan hanya menyatakan.

"Dalam penanganan perkara, melakukan penyitaan rekening kan nggak apa-apa. Penelusuran aset dilakukan ketika seseorang dijadikan tersangka," terang Johan.

Akil Mochtar ditahan KPK lantaran diduga terlibat suap terkait sengketa 2 pilkada. Selain Akil, KPK juga menetapkan 4 tersangka lainnya. Mereka adalah anggota DPR Chairun Nisa, pengusaha Cornelis Nalau, Bupati Gunung Mas Kalimantan Tengah Hambit Bintih dan juga staffnya DH. (Ali/Mut)
Video Terkini