Sukses

Rieke `Dipalak` Rp 20 M, MK: Kalau Punya Bukti, Ungkap Saja

"Kalau memang ada seperti itu, jebak dia," kata Harjono.

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono menanggapi pengakuan Rieke Diah Pitaloka. Politisi PDIP yang pernah mencalonkan diri sebagai Gubernur pada Pilkada Jabar itu diminta mengungkap oknum 'pemalak' dari pihak MK tersebut.

"Kalau memang ada seperti itu, jebak dia. Kalau memang bisa terbukti ya ungkap saja," ujar Harjono ketika ditemui di gedung MK, Kamis (10/10).

Sebelumnya Rieke mengaku diminta uang Rp 20 miliar oleh pihak MK. Permintaan itu terjadi saat dirinya menggugat keputusan KPUD Jawa Barat yang memenangkan pasangan Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar.

Harjono mengakui, dirinya pernah diminta uang oleh orang yang mengaku dekat dengan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Orang tersebut menelepon ke sekretarisnya.

"Saya tanya RI 2 ini siapa, Andi Malarangeng. Oh kalau Pak Andi, saya kenal dari zaman UGM. Dan biasanya langsung telepon ke handphone saya. Langsung ditutup teleponnya," tutur Harjono.

Selain itu, Harjono yang juga Ketua MKH itu mengaku mau dimintai uang oleh orang yang mengaku sekretaris anggota Komisi III Trimedya Pandjaitan saat fit and proper test hakim MK di DPR.

"Saya juga pernah alami waktu fit and proper test. Ada orang ngaku-ngaku, saya sekretaris Komisi III Pak Trimedya. Lalu saya minta mana kalau gitu Pak Trimedya, saya mau ngomong langsung. Karena saya apal suaranya, pas dia ngomong (bukan suara Trimedya)," tandas Harjono. (Ali/Mut)