Sukses

Hakim MK Anwar Usman Dicecar Peran Akil dalam Sengketa Gunung Mas

Hakim Konstitusi Anwar Usman diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKH-MK).

Hakim Konstitusi Anwar Usman diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKH-MK). Ia mengaku dicecar seputar tata cara persidangan bersama Ketua MK nonaktif Akil Mochtar saat menangani sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

"Hal-hal yang normatif. Tentang keputusan panel dan majelis. Ditanya tata cara persidangan segala macam," kata Anwar usai diperiksa di Gedung MK, Jakarta, Kamis (10/10/2013).

Anwar mengaku, ketika menangani proses persidangan sengketa Pilkada Gunung Mas, sang Ketua saat itu Akil Mochtar tidak memiliki pengaruh dalam setiap putusan akhir. Sebab semua anggota memiliki hak yang sama.

"(Akil) Nggak ada upaya mempengaruhi. Semua anggota punya hak yang sama," ujar dia.

Anwar menegaskan, keterangan yang disampaikan dirinya dihadapan MKH MK terkait persidangan panel. "Jadi ini menyangkut panel," sambung Anwar.

Saat ini sidang kode etik MKH tengah meriksa Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati. Pemeriksaan Maria dan Anwar untuk mengambil keputusan soal kode etik dan prilaku hakim konstitusi terkait kasus yang membelit Ketua MK nonaktif Akil Mochtar.

Selain meriksa Maria dan Anwar, MKH MK juga meriksa 1 panitera MK, Kasianur Sidauruk dan 2 panitera penganti Saiful Anwar dan Wiwik Budiwarsito. (Mut)
EnamPlus