Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati menjalani sidang kode etik. Dirinya dicecar pertanyaan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKH) mengenai penanganan sidang sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Pilkada Jawa Timur.
"Tentang Gunung Mas, bagaimana proses pengambilan keputusannya, kemudian Jatim," kata Maria usai di periksa di Gedung MK, Jakarta, Kamis (10/10/2013) malam.
Dirinya mengaku putusan sengketa kedua pilkada itu diputus setelah sang Ketua MK nonaktif Akil Mochtar ditangkap KPK. "Karena itu kasus yang kemudian diputuskan setelah Akil ditangkap," ujar dia.
Sementara mengenai sengketa Pilkada Lebak Banten, Maria mengaku tidak banyak ditanyakan oleh MKH. Namun, dalam Pilkada Lebak, panel merasa ada suatu pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Dari Pihak terkait di beberapa tempat bilang jangan pilih orang (tertentu) Padahal dalam UU pemilu sendiri tidak boleh ada satu kampanye atau sosialisasi yang menyinggung RAS," ungkap Maria.
Ia mengaku selama menangani persidangan sengketa di MK tidak pernah ditawari suap oleh pihak yang berperkara. "Kalau sesuap nasi iya. kalo isu sering," pungkas Maria.
MKH MK menggali keterangan dari banyak saksi untuk menyimpulkan bahwa Akil Mochtar melanggar etika atau tidak. Akil diduga menerima suap dalam sengeketa Pilkada Gunung Mas dan Lebak.
Akil rencananya akan dihadirkan ke MKH MK untuk dimintain keterangan. "Besok dikirimkan surat ke Pak Akil dan KPK (untuk diperiksa MKH)," kata Sekjen MK Djanedjri M Gaffar. (Mut)
"Tentang Gunung Mas, bagaimana proses pengambilan keputusannya, kemudian Jatim," kata Maria usai di periksa di Gedung MK, Jakarta, Kamis (10/10/2013) malam.
Dirinya mengaku putusan sengketa kedua pilkada itu diputus setelah sang Ketua MK nonaktif Akil Mochtar ditangkap KPK. "Karena itu kasus yang kemudian diputuskan setelah Akil ditangkap," ujar dia.
Sementara mengenai sengketa Pilkada Lebak Banten, Maria mengaku tidak banyak ditanyakan oleh MKH. Namun, dalam Pilkada Lebak, panel merasa ada suatu pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Dari Pihak terkait di beberapa tempat bilang jangan pilih orang (tertentu) Padahal dalam UU pemilu sendiri tidak boleh ada satu kampanye atau sosialisasi yang menyinggung RAS," ungkap Maria.
Ia mengaku selama menangani persidangan sengketa di MK tidak pernah ditawari suap oleh pihak yang berperkara. "Kalau sesuap nasi iya. kalo isu sering," pungkas Maria.
MKH MK menggali keterangan dari banyak saksi untuk menyimpulkan bahwa Akil Mochtar melanggar etika atau tidak. Akil diduga menerima suap dalam sengeketa Pilkada Gunung Mas dan Lebak.
Akil rencananya akan dihadirkan ke MKH MK untuk dimintain keterangan. "Besok dikirimkan surat ke Pak Akil dan KPK (untuk diperiksa MKH)," kata Sekjen MK Djanedjri M Gaffar. (Mut)