Sukses

KPK Juga Periksa Sekjen MK untuk Akil Mochtar

Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar mengaku akan di periksa penyidik KPK.

Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar mengaku akan di periksa penyidik KPK. Pemeriksaan kali ini sebagai saksi atas kasus dugaan suap yang menyeret Ketua MK nonaktif Akil Mochtar.

"Saya diperiksa KPK jadi saksi beliau (Akil)," kata Janedjri di Gedung MK, Jumat (11/10/2013).

Diakuinya tidak ada persiapan khusus untuk menghadap penyidik KPK, hanya mempersiapkan berkas dan dokumen. "Ini mau siapin berkas-berkas dulu, masih lembur," ujarnya.

Akil Mochtar diciduk dalam operasi tangkap tangan di rumah dinasnya kompleks Widya Candra, Rabu 2 Oktober malam. Mantan politikus Partai Golkar itu tertangkap tangan menerima suap untuk sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Pilkada Lebak, Banten.

Dalam kasus Pilkada Gunung Mas, Akil bersama anggota DPR Chairun Nisa diduga sebagai pihak penerima suap dengan barang bukti Rp 3 miliar. Selain keduanya, KPK juga menetapkan calon Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan pengusaha Cornelis Nalau sebagai tersangka. Keduanya diduga sebagai pemberi suap.

Sedangkan untuk kasus Lebak, Akil diduga bersama-sama pengacara Susi Tur Andayani menerima suap Rp 1 miliar dari pengusaha Tubagus Chaery Wardana alias Wawan. KPK pun menetapkan Susi dan Wawan sebagai tersangka. Wawan merupakan adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Kini tim penyidik KPK tengah menelusuri apakah Akil bermain tunggal atau bersama-sama. Selain itu KPK juga berencana akan memeriksa hakim konstitusi lainnya dalam penanganan perkara sengketa pilkada tersebut. Hingga saat ini, KPK masih terus mengembangkan kasus itu. (Mut)
Live dan Produksi VOD