Sukses

Hakim MK Beber Akil Kerap Potong Keterangan Saksi

Hakim MK Maria Farida Indrati membeberkan tindakan Ketua MK non-aktif Akil Mochtar yang kerap memotong keterangan saksi.

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maria Farida Indrati membeberkan tindakan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar yang kerap memotong keterangan saksi dalam persidangan perkara sengketa pilkada. Namun menurutnya hal itu wajar untuk menggali informasi dari seorang saksi.

"Ya, itu salah satu cara menggali jawaban saksi," kata Maria di Gedung MK, Jakarta, Kamis 10 Oktober 2013 malam.

Dia menjelaskan, kebiasaan Akil memotong keterangan saksi bukan berarti untuk mengarahkan atau menyudukan saksi tersebut, namun agar saksi-saksi tidak memberikan keterangan bertele-tele.

"Kadang-kadang saksi bertele-tele. Saksi ingin berbicara panjang, lebar. Karena kita punya waktu 14 hari ya nggak cukup," papar Maria.

Dia menambahkan, terkait dugaan kasus suap Akil, sebenarnya para hakim konstitusi kerap kali saling mengingatkan untuk tidak terima suap agar tidak mempengaruhi putusan hakim. Namun semua itu dikembalikan kepada hakim konstitusi itu sendiri, sesuai prinsipnya.

"Kan hakim punya prinsip sendiri. Hakim Konstitusi sebagai negarawan, maka dia harus berpegang teguh," ungkap Maria.

Dia pun menepis bahwa Akil kerap mempengaruhi setiap putusan yang diambil hakim panel konstitusi. Terkait status Akil sebagai tersangka dan telah ditahan, Hakim Panel tidak dapat merubah gugatan sengketa yang telah diputus.

"Tidak mungkin, masa 1 orang mempengaruhi 3 atau 9 hakim panel. Dari kesaksian saksi-saksi dan alat bukti emang seperti itu. Masa kemudian ada kasus suap hakim harus merubah," ujar Maria.

Oleh karena itu, setiap keputusan yang telah ditentukan hakim konstitusi tidak dapat lagi dianulir. Namun kalau ditinjau boleh, tapi sifatnya estaminasi. "Bila rakyat mengajukan estaminasi, boleh. Tapi tak membatalkan keputusan yang diambil," pungkas dia.

Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi (MKH MK) saat ini masih menggali keterangan dari banyak saksi untuk menentukan apakah Akil melanggar etika atau tidak terkait dugaan menerima suap dalam Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Pilkada Lebak, Banten. Akil rencananya akan dihadirkan ke MKH MK untuk dimintai keterangan. (Riz/Mut)