Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng yang kini berstatus tersangka kasus korupsi proyek Hambalang akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari kediaman, mantan juru bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini sudah membawa setumpuk barang-barang.
Pantauan Liputan6.com di kediaman Andi Mallarangeng, Jalan Raya Setu, Gang Suralaya Nomor 3, para keluarga dan kerabat terlihat sudah bersiap meninggalkan rumahnya sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka mendampingi Andi Mallarangeng.
Dengan berbaju batik biru lengan panjang, Andi langsung masuk ke mobil Toyota Alphard bernomor polisi B 8080 AM. Andi dan beberapa stafnya juga terlihat sibuk memasukkan sekitar 4 koper dan tas travel bag besar ke bagasi mobil Pajero Sport putih bernomor polisi B 891 NON.
Saat keluar dari kediamanya itu, Andi tidak mengeluarkan sepatah kata pun. Kendati tidak diketahui pasti apakah Andi langsung menuju ke KPK atau ke rumah adiknya yang berlamat di Jalan Yusuf Adiwinata Nomor 23, Menteng, Jakarta Pusat. Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, Andi sebelum diperiksa KPK akan berkumpul terlebih dahulu di kediaman adiknya itu.
Andi kini berstatus tersangka kasus korupsi proyek Hambalang. KPK menjadwalkan Andi diperiksa Jumat pagi.
"Surat panggilan AM (Andi Mallarangeng) sudah dilayangkan untuk pemeriksaan hari Jumat tanggal 11 Oktober 2013," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya kepada Liputan6.com.
Andi diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Ada kemungkinan di 'Jumat Keramat' ini, Andi langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan KPK. "Kalau soal penahanan itu kewenangan penyidik. Saya belum dapat informasi," kata Johan. (Rmn/Ism)
Pantauan Liputan6.com di kediaman Andi Mallarangeng, Jalan Raya Setu, Gang Suralaya Nomor 3, para keluarga dan kerabat terlihat sudah bersiap meninggalkan rumahnya sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka mendampingi Andi Mallarangeng.
Dengan berbaju batik biru lengan panjang, Andi langsung masuk ke mobil Toyota Alphard bernomor polisi B 8080 AM. Andi dan beberapa stafnya juga terlihat sibuk memasukkan sekitar 4 koper dan tas travel bag besar ke bagasi mobil Pajero Sport putih bernomor polisi B 891 NON.
Saat keluar dari kediamanya itu, Andi tidak mengeluarkan sepatah kata pun. Kendati tidak diketahui pasti apakah Andi langsung menuju ke KPK atau ke rumah adiknya yang berlamat di Jalan Yusuf Adiwinata Nomor 23, Menteng, Jakarta Pusat. Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, Andi sebelum diperiksa KPK akan berkumpul terlebih dahulu di kediaman adiknya itu.
Andi kini berstatus tersangka kasus korupsi proyek Hambalang. KPK menjadwalkan Andi diperiksa Jumat pagi.
"Surat panggilan AM (Andi Mallarangeng) sudah dilayangkan untuk pemeriksaan hari Jumat tanggal 11 Oktober 2013," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya kepada Liputan6.com.
Andi diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Ada kemungkinan di 'Jumat Keramat' ini, Andi langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan KPK. "Kalau soal penahanan itu kewenangan penyidik. Saya belum dapat informasi," kata Johan. (Rmn/Ism)