Sukses

Sekjen MK Diperiksa Kasus Suap Akil Mochtar

Sekjen MK Janedjri datang sekitar pukul 09.30 WIB untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Akil Mochtar.

Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Janedjri M Gaffar mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Janedjri akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka suap pengurusan sengketa pilkada Ketua Non-aktif MK, Akil Mochtar.

Pantauan Liputan6.com, Janedjri datang sekitar pukul 09.30 WIB ke gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2013). "Sebagai saksi, untuk Pak Akil," singkat Janedjri.

Namun, Janedjri tak mau berkomentar seputar penangkapan mantan bosnya itu. Dia langsung bergegas masuk ke lobi gedung KPK.

Akil ditangkap di rumah dinas di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu 2 Oktober 2013 lalu. Akil ditetapkan KPK tersangka karena diduga menerima suap sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Pilkada Lebak, Banten, yang ditangani MK.

Dalam kasus ini, KPK juga membekuk Tubagus Chaery Wardana alias Wawan, adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut. Wawan diduga memberikan suap sebesar Rp 1 miliar kepada pengacara Susi Tur Handayani. Dalam perkara tersebut, KPK juga menjadwalkan pemanggilan Ratu Atut hari ini. (Adi/Ism)