Sukses

Kiriman Peti Mati dari Solo Tiba di MK

Peti mati berwarna putih itu tiba di lobi belakang Gedung MK sekitar pukul 15.30 WIB. Dikirim lewat Pos Indonesia.

Kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar dalam pengurusan 2 sengketa Pemilukada menghebohkan banyak pihak. Bahkan bikin geram banyak masyarakat.

Kegeraman masyarakat itu bisa dilihat dari kedatangan "peti mati" di Gedung MK. Peti mati yang dikirim dari Solo, Jawa Tengah itu tiba di Gedung MK, Jumat (11/10/2013) sore.

Pantauan Liputan6.com, peti mati berwarna putih itu tiba di lobi belakang Gedung MK sekitar pukul 15.30 WIB dikirim lewat Pos Indonesia.

Pada kedua sisi peti mati itu tertempel stiker berlatarbelakang warna merah dengan tulisan "Hukum Mati Penegak Hukum Korup". Sementara di sisi atas peti tertempel stiker dengan latar warna kuning bertuliskan "Gerakan Rakya Anti Korupsi".

Sedangkan di sisi lain tertempel kertas data mengenai pengiriman. Yakni "Kepada: Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Jalan Medan Merdeka Barat No 6, Jakarta 10110. Pengirim: Bambang Saptono. Gerakan Rakyat Anti Korupsi".

Petugas antar dari Pos Indonesia, Muhammad Rowi mengatakan, bahwa peti mati ini dikirim Bambang dari Solo tadi malam. Dan tiba di Pos Indonesia Kantor Pusat, Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat tadi pagi sekitar pukul 04.00 WIB.

Usai menerima kirim unik itu, petugas pos kemudian melakukan proses pengiriman selanjutnya. "Baru pukul 09.00 WIB kita antar ke MK dan sore ini baru sampai. Dan peti ini barang terakhir yang kita kirim terakhir, makanya sampainya sore," kata Rowi.

Menurut Rowi, peti mati ini merupakan yang pertama kalinya dikirim lewat jasa pengirim Pos Indonesia. Sebab, peti mati ini adalah peti mati simbolik.

"Kalau yang simbolik seperti ini baru pertama kali. Tapi kalau peti mati benaran untuk orang mati sudah sering," kata Rowi.

Sampai di MK, peti mati ini diterima oleh petugas mailing room Gedung MK. "Kita terima peti ini. Selanjutnya nanti kita lapor ke atasan," kata petugas yang enggan disebutkan namanya itu. (Ein/Yus)

Video Terkini