Sukses

Kasus Holly Angela, `G` Tak Pernah Tempati Rumah Dinas

Rumah dinas BPK yang ditempati Gatot Supiartono diduga suami Holly, kosong, gelap dan berdebu.

Polisi sudah melayangkan surat panggilan dan permohonan cekal kepada pria berinisial 'G', dalam kasus pembunuhan Holly Angela di Apartemen Kalibata City, Kalibata, Jakarta Selatan. Pria 'G' yang diduga Gatot Supiartono itu disebut-sebut sebagai pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penelusuran Liputan6.com, Jumat (11/10/2013), Gatot diketahui menempati rumah dinas dinas BPK di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Ketika ditelusuri, rumah dinas Gatot berlantai 2 itu terlihat sepi. Seorang petugas keamanan komplek yang tak mau disebutkan namanya mengatakan Gatot tak pernah menempati rumah dinas.

"Sejak saya ditempatkan di sini pada awal tahun 2013, tak pernah saya lihat Gatot ada di rumah tersebut," kata petugas keamanan itu.

Petugas itu menambahkan di komplek perumahan tersebut terdapat 18 rumah dinas yang dihuni pejabat eselon 1 BPK. Namun, hanya 5 rumah yang dihuni oleh para pejabat tersebut. "Rumah dinas yang dihuni pemiliknya hanya 5 buah," imbuh dia.

Cat putih di dinding samping rumah itu terlihat terkelupas. Tak hanya itu lampu di dalam rumah, blower AC tak menyala dan kaca jendela juga tertutup debu tebal.

Tak ada kamera CCTV yang terlihat di komplek yang memiliki pagar tinggi tersebut. Meski begitu, anggota Brimob setiap malam kerap menjaga komplek tersebut. "Ada anggota Brigade Mobil bersenjata lengkap yang mengamankan komplek itu," tutur sang petugas.

Holly yang ditemukan tewas akibat dianiaya itu disebut-sebut istri pejabat tinggi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kepala BPK Hadi Poernomo membenarkan G merupakan anak buahnya.

"Saat ini sedang bertugas di Australia," kata Hadi di kampus ITB Bandung, Rabu 2 Oktober lalu. Tetapi, Hadi tidak membenarkan G beristrikan Holly. (Adi/Ism)