Tersangka korupsi proyek pusat olah raga Hambalang Andi Alfian Mallarangeng kembali menjalai pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, setelah diperiksa selama 7 jam, mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga itu tak ditahan. Dia bebas melenggang pulang.
Padahal, awal bulan september yang lalu, Ketua KPK Abraham Samad pernah berjanji, bahwa pemeriksaan Andi sebagai tersnagka kali ini akan dilanjutkan dengan penahanan. Namun nyatanya kali ini janji itu tidak terbukti.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, bahwa lembaganya memang berencana menahan Andi Mallarangeng . Namun penyidik yang memiliki kewenangan terkait penahanan itu memang belum berencana melakukannya hari ini.
"Bisa jadi dalam pernyataan Pak Abraham bahwa penahanan tersangka pasti dilakukan setelah pemeriksaan. Dia juga katakan ada rencana," kata Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Jumat malam (11/10/2013).
"Memang ada rencana tapi belum hari ini. Bisa minggu depan atau minggu depannya lagi. Mungkin harus dijabarkan secara lengkap pernyataannya (Abraham Samad)," tambah Johan.
Saat didesak mengenai waktu yang tepat bagi KPK menahan Andi Mallarangeng, Johan hanya mengatakan. "Saya tidak mau menjanjikan, karena belum ada jadwalnya. Nanti kalau sudah ada akan disampaikan," pungkas Johan. (Eks).
Padahal, awal bulan september yang lalu, Ketua KPK Abraham Samad pernah berjanji, bahwa pemeriksaan Andi sebagai tersnagka kali ini akan dilanjutkan dengan penahanan. Namun nyatanya kali ini janji itu tidak terbukti.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, bahwa lembaganya memang berencana menahan Andi Mallarangeng . Namun penyidik yang memiliki kewenangan terkait penahanan itu memang belum berencana melakukannya hari ini.
"Bisa jadi dalam pernyataan Pak Abraham bahwa penahanan tersangka pasti dilakukan setelah pemeriksaan. Dia juga katakan ada rencana," kata Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Jumat malam (11/10/2013).
"Memang ada rencana tapi belum hari ini. Bisa minggu depan atau minggu depannya lagi. Mungkin harus dijabarkan secara lengkap pernyataannya (Abraham Samad)," tambah Johan.
Saat didesak mengenai waktu yang tepat bagi KPK menahan Andi Mallarangeng, Johan hanya mengatakan. "Saya tidak mau menjanjikan, karena belum ada jadwalnya. Nanti kalau sudah ada akan disampaikan," pungkas Johan. (Eks).