Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diperiksa oleh KPK selama 8 jam untuk tersangka Susi Tur Andayani, dalam kasus sengketa Pilkada Lebak. Dalam pemeriksaan itu, Atut mengonfirmasi posisi adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, bukanlah tim sukses (Timses) dari calon bupati Lebak yang diusung Partai Golkar, yakni Amir Hamzah-Kasmin bin Saelan.
"Ibu memang memastikan datang ke KPK kemarin, karena harus ada yang dikonfirmasi. Mengejutkan, ketika adik beliau itu diambil KPK. Ia dituduh timses dari salah satu pasangan, padahal bukan," kata Juru Bicara Keluarga Ratu Atut Chosiyah Fitron Nur Ikhsan, dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (12/10/2013).
Fitron menjelaskan, Atut pun tidak terlalu memperdulikan demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa kemarin. Sebab isu pemberantasan korupsi merupakan agenda semua, sah saja mahasiswa melakukan itu.
Atut pun, menurut Fitron, menyerahkan sepenuhnya masalah hukum adiknya pada KPK, karena pihak keluarga yakin Wawan tidak bersalah.
"Persoalan yang sedang dihadapi TCW itu otoritas KPK, karena tidak mungkin salahkan yang benar dan benarkan yang salah," papar Atut.
KPK menduga, perintah penyuapan terhadap Ketua MK non-aktif datang dari Atut kepada Wawan, yang merupakan tim sukses pasangan. Wawan diduga hendak menyuap Akil melalui Susi, terkait gugatan hasil Pilkada Lebak yang diajukan Amir-Kasim ke MK.
Hasil pilkada tersebut memenangkan pasangan Iti Octavia dan Ade Sumardi dari PDIP. (Tnt)
"Ibu memang memastikan datang ke KPK kemarin, karena harus ada yang dikonfirmasi. Mengejutkan, ketika adik beliau itu diambil KPK. Ia dituduh timses dari salah satu pasangan, padahal bukan," kata Juru Bicara Keluarga Ratu Atut Chosiyah Fitron Nur Ikhsan, dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (12/10/2013).
Fitron menjelaskan, Atut pun tidak terlalu memperdulikan demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa kemarin. Sebab isu pemberantasan korupsi merupakan agenda semua, sah saja mahasiswa melakukan itu.
Atut pun, menurut Fitron, menyerahkan sepenuhnya masalah hukum adiknya pada KPK, karena pihak keluarga yakin Wawan tidak bersalah.
"Persoalan yang sedang dihadapi TCW itu otoritas KPK, karena tidak mungkin salahkan yang benar dan benarkan yang salah," papar Atut.
KPK menduga, perintah penyuapan terhadap Ketua MK non-aktif datang dari Atut kepada Wawan, yang merupakan tim sukses pasangan. Wawan diduga hendak menyuap Akil melalui Susi, terkait gugatan hasil Pilkada Lebak yang diajukan Amir-Kasim ke MK.
Hasil pilkada tersebut memenangkan pasangan Iti Octavia dan Ade Sumardi dari PDIP. (Tnt)