Akhirnya warga Buaran, Jakarta Timur yang membangun rumah tanpa izin di atas lahan Pemprov DKI menyerah juga. Lebih dari 1.000 petugas gabungan Satpol PP dan kepolisian memasang pagar pembatas di lokasi pembongkaran bangunan di Buaran. Barang-barang milik warga dibantu untuk dipindahkan.
Petugas Satpol PP ini kembali mendatangi kawasan Buaran dan memindahkan barang-barang milik warga yang mencoba bertahan. Petugas ingin memasang pagar agar daerah tersebut tidak ditempati lagi secara liar. Upaya persuasif pun coba dilakukan petugas kepada penghuni yang masih membandel.
Belakangan, lahan yang digusur ini diklaim sebagai milik PT Graha Cipta Karisma. Dibantu Satpol PP, rumah-rumah tanpa izin mendirikan bangunan ini pun dihancurkan karena menolak untuk dipindahkan. Padahal sebagian besar penghuni lain sudah pindah setelah menerima uang kerohiman.
Di tengah penggusuran, seperti tayangan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (12/10/2013), tanpa diketahui asalnya, api muncul di tengah bangunan semi permanen ini.
Pada 9 Oktober 2013 lalu, penggusuran yang dilakukan Satpol PP mendapat perlawanan dari warga yang mengaku memiliki tanah dan menyewa selama belasan tahun. Rabu dini hari itu, warga yang menolak penggusuran memblokade Jalan I Gusti Ngurah Rai, Buaran, Jakarta Timur.
Tak hanya itu, halte busway Buaran yang tidak ada hubungannya dengan masalah penggusuran pun dibakar warga. Akibatnya warga Jakarta lain juga menderita karena layanan transportasinya terganggu hinga kini. (Rmn/Sss)
[VIDEO] 1.000 Satpol PP Dikerahkan, Warga Buaran pun Menyerah
Petugas ingin memasang pagar agar daerah tersebut tidak ditempati lagi secara liar. Upaya persuasif pun coba dilakukan petugas kepada warga.
Advertisement