Sukses

Refly Harun Sebut Sopir Akil Mochtar Penagih Uang Suap

Sebagai saksi kunci, Daryono, sopir mantan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar, belum diketahui keberadaanya hingga kini.

Daryono, sopir mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar belum diketahui keberadaanya hingga kini. Daryono yang menjadi saksi kunci itu mangkir panggilan Majelis Kehormatan Hakim MK.

Perlahan-lahan, peran Daryono dalam kasus suap yang melilit Akil mulai terlihat. Selama ini Daryono diduga berperan sebagai penagih uang bayaran dari kasus yang ditangani majikannya, Akil. Pengamat hukum tata negara, Refly Harun mengatakan, peran Daryono sudah terlihat sejak 2010 lalu.

"Ada kasus di daerah Kalimantan. Saat itu fee-nya Rp 4 miliar dan baru dibayar Rp 2 miliar," kata Refly dalam diskusi di Jalan Veterana, Jakarta Pusat, Minggu (13/10/2013).

"Nah, sopir inilah yang diminta mengambil sisanya," bebernya.

Hal ini telah dikonfimasi Sekretariat Jenderal MK. Daryono diketahui direkrut oleh Akil dari Kalimantan Barat.

"Itu sudah terkonfirmasi. Hasilnya mungkin dapat dilihat ada satu mobil mewah Mercy seharga Rp 2,4 miliar atas nama sopir itu," pungkas Refly.

Mantan Ketua MK Mahfud menyatakan, Daryono memang sudah diduga kuat menjadi saksi kunci dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Akil Mochtar. Namun, baik di KPK maupun pada Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi, Daryono selalu mangkir. Akhirnya, KPK pun mencegah Daryono bepergian ke luar negeri. (Ndy/Ism)