Sukses

Holly Dibunuh, Ketua RT: Penjaga Rumah Gatot Ambil Surat Polisi

"Penjaga rumahnya datang minta surat panggilan itu karena dia ngaku disuruh bapak (Gatot)," kata Bambang.

Polisi sudah melayangkan surat panggilan dan permohonan cegah kepada pria berinisial 'G', dalam kasus pembunuhan Holly Angela di Apartemen Kalibata City, Kalibata, Jakarta Selatan.

Pria 'G' yang diduga Gatot Supiartono itu disebut-sebut sebagai pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tinggal di Taman Pulo Indah Blok T1 Nomer 26, Penggilingan Jakarta Timur.

Ketua RT Taman Pulo Indah RT 001 RW 018, Bambang Sulistyono (66) mengatakan surat pemanggilan polisi sudah dilayangkan, Kamis, 10 Oktober 2013 lalu. Namun, karena kediaman Gatot tidak ada jawaban, surat pemanggilan itu dititipkan kepada dirinya sebagai ketua RT. Dan, surat itu sudah diambil penjaga rumah Gatot.

"Surat panggilan dari Polda sejak Kamis lalu saya pegang. Itu untuk panggilan hari Rabu mendatang. Tapi besoknya, penjaga rumahnya datang minta surat panggilan itu karena dia ngaku disuruh bapak (Gatot)," kata Bambang di Jakarta Timur, Minggu (13/10/2013).

Karena itu, lanjut Bambang surat itu pun diserahkan kepada sang penjaga rumah Gatot.

"Langsung saya kasih, karena ngaku suruhan dari Pak Gatot katanya. Tapi saya tidak mengenal siapa penjaga tersebut," jelas Bambang.

"Isinya juga saya tidak tahu. Nggak saya buka-buka suratnya," imbuh Bambang.

Pantauan Liputan6.com di kediaman pribadi Gatot di Jalan Boulevard Utara Blok T1 No 26, Penggilingan, sudah tidak berpenghuni. Rumah yang menggunakan cat berwarna coklat dan putih tersebut juga seperti tidak terurus.

Di halaman rumah tersebut terdapat sepeda motor Honda Supra X berwarna Hitam dengan striping merah bernomor polisi plat merah B 6952 PNQ. Di halaman tersebut juga terlihat sandal berserakan serta sampah dedaunan dan ranting pohon. (Adi)
EnamPlus