Sukses

Salah Tangkap dan Aksi `Koboi` Anggota Polri

Kasus salah tangkap warga sipil tak bersenjata Robin yang disertai penembakan membuktikan polisi masih bersikap layaknya koboi jalanan.

Dor, dor, dor, dor! Sebanyak 4 kali bunyi letusan tembakan senjata api tiba-tiba saja memecahkan keheningan malam warga Koja, Jakarta Utara. Tembakan itu mengenai mobil Toyota Rush berwarna hitam milik Robin Napitupulu (26) hingga meninggalkan bekas lubang. Namun, tak ada perlawanan dari Robin yang memang tak bersenjata.

Warga yang mengira ada penggerebekan teroris pun berhamburan keluar melihat aksi koboi sejumlah pria bersenjata yang mengaku anggota Polsek Metro Tanjung Duren, Jakarta Barat. Robin yang panik pun melesat kabur keliling kompleks dengan mobilnya menghindari tembakan susulan.

"Adik saya masih di dalam mobil, lalu tiba-tiba ditembak begitu saja. Mobilnya bolong semua. Adik saya panik dan langsung tancap gas keliling perumahan," cerita kakak Robin, Ostin Napitupulu.

Robin pun nyaris diamuk massa karena diteriaki maling. Robin yang dikepung massa pun digelandang ke kantor RW dengan tuduhan anggota komplotan curanmor.

"Akhirnya adik saya dibawa ke kantor RW. Di dalam ruang Ketua RW itu kemudian adik saya dipukul 2 anggota polisi. Dipukuli pakai gagang pistol," imbuh Ostin.

Beruntung, warga setempat ada yang mengenali karena R sering mendatangi rumah kekasihnya, Avini Melawati yang tinggal di kompleks itu. Robin pun dibawa ke RS Pelabuhan, Jakarta Utara. Keluarga yang tak terima dengan perlakuan polisi melaporkan kasus itu ke Polres Jakarta Barat.

"Saya saat ini sudah di Polres Jakarta Utara untuk melaporkan kasus dugaan salah tangkap adik saya," kata Ostin.

Salah

Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Metro Tanjung Duren, AKP Khoiri mengakui bahwa R bukan pelaku komplotan pencurian mobil di Tanjung Duren. Mereka salah tangkap.

"R ini bukan pelaku pencurian. R kita curigai karena membawa mobil dengan mencurigakan, seperti mengebut-ngebut," kilah Khoiri.

Khoiri menjelaskan 1 pelaku dibekuk malam itu sekitar pukul 22.00 WIB, Zainal (31), mengaku dikawal pelaku lainnya yang menggunakan mobil Toyota Rush hitam--seperti milik R. Dari tangan Zainal, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Daihatsu Grand Max warna hitam.

"Kita sudah lakukan penangkapan terhadap pelaku. Tapi pelaku ini bilang di jalan ada yang mengawal naik mobil Toyota Rush warna hitam," tambah Khoiri.

Khoiri menambahkan petugas langsung melakukan penyisiran dan pencarian terhadap pelaku lainnya. "Untuk itu kita lakukan pengejaran terhadap keterangan yang dimaksud," tuturnya.

"Kita sempat tanya-tanya sama warga sekitar, ada nggak mobil Toyota Rush warna hitam yang mencurigakan lewat. Ternyata didapati si R ini," imbuhnya.

Tembak

Meski mobil Rush hitam milik Robin penuh lubang terutama di bagian kaca jendela sopir karena ditembaki, namun polisi bantah menembak ke arah korban langsung.

"Kita bukan nembak korban, tapi kita nembak mobil korban. Kemudian korban lari, anggota kami dan warga ngejar sehingga korban babak belur dihajar masa," kilah Khoiri.

Namun, pantauan tim Liputan6.com, mobil Rush milik Robin bernomor polisi B 1946 KOR yang terparkir di halaman Polsek Tanjung Duren, terdapat 4 lubang bekas tembakan di sisi kanan mobil. Sebanyak 3 lubang bekas peluru melubangi kaca bagian sopir. Alhasil, kaca sopir pun retak meski tidak pecah.

Sementara itu, di pintu sopir bagian bawah terdapat satu lubang lagi. Melihat dari lubang-lubang tembakan ini, beruntung Robin tidak mengalami luka tembak.

Menurut Ostin, Robin sempat menunduk saat tembakan diletuskan. "Dia refleks langsung menunduk," kata Ostin.

Sedangkan bagian lainnya dari mobil itu tampak tidak mengalami suatu kerusakan. Di halaman samping Polsek juga terdapat mobil serupa yakni Daihatsu Terios B 1029 KOL yang diduga sebagai barang bukti yang dilarikan pelaku.

Penganiayaan 

Selain salah tangkap dan menembak Robin, polisi juga menganiaya Robin. Petugas memaksa Robin untuk mengaku anggota komplotan curanmor dengan pukulan bogem mentah hingga gagang senjata digunakan petugas. Akibatnya, Robin menderita luka serius dengan 20 jahitan di kepala. Robin dirawat intensif di RS Pelabuhan, Jakarta Utara.

"Luka parah di bagian kepala. Ada sekitar 20 jahitan. Dia sempat dipukul pakai gagang pistol," kata kakak Robin, Ostin

Menurut Ostin, adiknya sempat diteriaki maling oleh warga dan polisi. Adiknya dikejar hingga keliling kawasan perumahan di Koja.

Robin mengaku, arah tembakan polisi ditujukan ke bagian kepalanya. Dan tak hanya sekali, Robin merasakan setidaknya ada 3 hingga 4 kali tembakan yang diluncurkan ke arahnya Sabtu malam 12 Oktober 2013 kemarin.

"Kalau dari pecahan kacanya, itu pas di kepala. "Kalau dari suaranya 3 atau 4 kali. Ke arah pundak sama pinggang. Saya langsung nunduk dan pergi. Mungkin kalau nggak nunduk, selesai saya (tewas)," imbuh Robin.

Maaf

Insiden salah tangkap dan aksi polisi koboi itu coba diredam Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Fadil Imran dengan mengunjungi Robin dan keluarga di RS Pelabuhan. Fadil datang bersama Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi, Kapolsek Tanjung Duren Kompol Firman dan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Khoiri.

Dalam pertemuan itu, sayup-sayup terdengar permintaan maaf sang Kapolres kepada Robin dan keluarga. "Saya sebagai pimpinan meminta maaf atas tindakan anggota saya," kata Fadil.

Fadil juga berjanji polisi siap tanggung biaya pengobatan Robin.

"Kapolseknya pasti sudah bertanggungjawab dengan minta maaf. Dan kami bertanggung jawab untuk merrawat korban," kata Fadil.

Robin pun tampak antusias menceritakan kronologi kejadian yang telah membuat kepalanya harus mendapat 20 jahitan. Belum lagi luka lain seperti memar dan retak jari. Ia tak tahu alasan polisi yang menyerang dirinya tiba-tiba usai menonton laga sepakbola timas U-19 Indonesia melawan Korea Selatan melalui televisi di rumah pacarnya.

Selepas berbincang, Fadil yang tak mengenakan seragam dinas berjabat tangan dan berpelukan dengan ayah R. Diikuti dengan menyalami satu per satu anggota keluarga lainnya.

Penembak

Kekasih Robin, Avini mengatakan setelah kejadian, keluarga datang dan menjelaskan polisi salah tangkap, Robin pun dibawa ke RS Pelabuhan. Anggota polisi dari Polsek Tanjung Duren yang ikut membawa Robin akhirnya minta maaf karena telah melakukan kecerobohan.

"Dia sempat minta maaf. Dia minta maaf kalau dia salah," kata Avini yang menemani Robin di ruang Melati 6, RS Pelabuhan, Jakarta Utara, Minggu (13/10/2013).

Robin pun mengaku ingat wajah anggota polisi yang menganiaya dirinya di pos RW. Ia mengenalinya karena kondisi cahaya cukup dan anggota mengenakan tanda pengenal polisi yang dikalungkan di lehernya.

"Dia (polisi) itu tegap, kulitnya hitam, agak kurus tapi buncit, tingginya kayak saya 165 centimeter, hidungnya mancung," jelas Robin.

Lalai

Kapolres Jakbar Fadil pun mengakui adanya kelalaian yang dilakukan anggotanya sehingga mengakibatkan Robin terluka. Menurutnya, ada kesalahpahaman dalam proses penangkapan saat mengejar sindikat pencurian mobil. Petugas enyasar sebuah mobil Daihatsu Terios milik pelaku dan didapat informasi mobil itu berada di Koja, Jakarta Utara. Tapi, polisi yang menemukan mobil milik Robin malah menduga milik tersangka.

"Di sinilah terjadi miss. Terios yang dimaksud bukan yang dikendarai rekan pelaku. Ternyata punya Robin Napitupulu," jelasnya.

Fadil menambahkan pihaknya masih memeriksa satu tim yang terdiri dari 6 petugas yang berada di tempat kejadian. Pemeriksaan juga dilakukan terkait proses pemberhentian mobil dan penembakan.

"Pemeriksaan secara objektif, kalau anggota salah ya dinyatakan salah. Kita akan periksa seperti langkah memberhentikan, menembak. Dan itu yang akan kita periksa," jelas Fadil usai menjenguk Robin di RS Pelabuhan, Jakarta Utara, Minggu (13/10/2013).

Ia pun berjanji akan mengenakan sanksi tegas bila anggotanya terbukti bersalah menyalahi prosedur. Terlebih, bila mereka lalai hingga mengakibatkan Robin mengalami luka serius di bagian kepala dan mobilnya rusak.

"Jelas jika ada anggota melakukan pelanggaran sanksi berupa kode etik, displin. Kalau terbukti ada unsur pidana, ya kita kenakan pidana," jelas Fadil.(Adi)
Video Terkini