Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung siap memberikan bantuan hukum kepada kader Golkar yang juga Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Ratu Atut kini dicekal karena kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilukada Lebak, Banten, yang membelit adiknya, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan. Akbar yakin, kasus ini akan berdampak pada citra Partai Golkar.
"Kalau melihat citra tentu akan ada dampak. Opini publik akan kuat, apakah berdampak, sejauh Golkar memperlihatkan persiapan dengan sungguh-sungguh dan clear," kata Akbar di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2013).
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu akui kasus ini akan berdampak kepada Golkar. Terutama kasus sengketa Pilkada Lebak.
Kendati begitu, Akbar menyerahkan pada proses hukum yang berlaku. Khususnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Biar hukum yang memutuskan," kata Akbar.
Golkar, kata Akbar, akan memberikan bantuan hukum kepada Atut. "Karena kami memiliki tokoh-tokoh yang memang mengerti masalah hukum," ujar Akbar.
Ratu Atut diperiksa sebagai saksi dalam kurang lebih 9 jam pada Jumat 11 Oktober lalu. KPK memeriksa Atut sebagai saksi karena dianggap mengetahui seputar kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak 2013. (Rmn/Ism)
"Kalau melihat citra tentu akan ada dampak. Opini publik akan kuat, apakah berdampak, sejauh Golkar memperlihatkan persiapan dengan sungguh-sungguh dan clear," kata Akbar di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2013).
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu akui kasus ini akan berdampak kepada Golkar. Terutama kasus sengketa Pilkada Lebak.
Kendati begitu, Akbar menyerahkan pada proses hukum yang berlaku. Khususnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Biar hukum yang memutuskan," kata Akbar.
Golkar, kata Akbar, akan memberikan bantuan hukum kepada Atut. "Karena kami memiliki tokoh-tokoh yang memang mengerti masalah hukum," ujar Akbar.
Ratu Atut diperiksa sebagai saksi dalam kurang lebih 9 jam pada Jumat 11 Oktober lalu. KPK memeriksa Atut sebagai saksi karena dianggap mengetahui seputar kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak 2013. (Rmn/Ism)