Sukses

Komnas PA: Hasil Visum, Bayi A Positif Korban Kekerasan Seksual

Polisi mengambil sampling darah keluarga untuk dibawa ke laboratorium RSCM dan diuji mikrobiologis dengan bayi A.

Bayi A yang baru berusia 9 bulan meninggal karena dugaan kekerasan seksual. Otopsi dilakukan. Penyebab meninggalnya bayi A pun perlahan mulai terkuak. Komnas Perlindungan Anak (PA) mengatakan hal itu tertuang dari hasil visum yang dilakukan tim forensik di RS Polri.

"Kabar yang saya terima dari pihak kepolisian, berdasarkan hasil visum, bayi A benar mengalami kekerasan seksual," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait yang dihubungi Liputan6.com melalui telepon di Jakarta, Senin (14/10/2013).

Karena itu, lanjut Arist, pihaknya dan kepolisian tengah berkoordinasi untuk mengambil sampel darah keluarga. Sampel itu akan dibawa ke laboratorium RSCM untuk diuji mikrobiologis-nya guna mengetahui hubungan genetik.

"Tes itu dilakukan untuk mengetahui hubungan keluarga dan mencari pelaku kekerasan seksual," imbuh Arist.

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur, AKBP M Sholeh juga membenarkan adanya pemeriksaan mikrobiologis dugaan kekerasan seksual bayi A di RSCM. Proses saat ini masih berlangsung.

"Sekarang masih diperiksa di RSCM," tukas Sholeh.

Terkuaknya dugaaan kekerasan itu terkuak saat terhadap bayi A meninggal akibat menderita demam tinggi di sebuah rumah sakit ibu dan anak di Jakarta Timur. Kematian bayi A yang misterius dan janggal pun diselidiki polisi. Terlebih, ditemukan tanda-tanda kekerasan dan kelainan pada anus dan kemaluan bayi A. (Adi/Yus)