Sukses

Digelandang ke Sel Tahanan, Tersangka Narkoba Ngamuk

Tiba-tiba saja, ED mengambil bak sampah kemudian melemparkan ke arah sejumlah wartawan. ED juga mengancam melempar dengan batu besar.

Seorang tersangka kasus narkoba berinisial ED mengamuk dan melempari wartawan dengan bak sampah dan batu di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (14/10/2013).

Tersangka kasus narkoba berinisial ED yang ditangkap bersama calon anggota legislatif dari Partai Demokrat berinisial AM itu mengamuk usai menjalani pemeriksaan di ruang Satuan Reskoba Polresta Samarinda.

Kejadian bermula saat ED dan AM digiring menuju sel tahanan. Tiba-tiba saja, ED mengambil bak sampah kemudian melemparkan ke arah sejumlah wartawan dan mengenai wartawan televisi swasta nasional. Tindakan anarkis ED tersebut terkesan dibiarkan 3 personel kepolisian yang mengawal kedua tersangka.

Tak hanya itu, saat mendekati sel tahanan Polresta Samarinda, ED kembali berulah dengan mengambil sebongkah batu besar dan mengancam sejumlah wartawan yang tengah meliput. Lagi-lagi, Polisi tidak berupaya menghalangi aksi ED bahkan bongkahan batu tersebut baru dilepaskan tersangka setelah berada di depan ruang sel tahanan.

ED ditangkap di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Jalan Diponegoro Samarinda, Sabtu 12 Oktober 2013 lalu oleh Personel Brimob Polda Kaltim yang melaksanakan razia. ED diringkus bersama calon anggota legislatif dari Partai Demokrat berisial AM dengan barang bukti 3,5 butir pil ekstasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AM yang merupakan caleg DPRD Kaltim daerah pemilihan Kutai Kertanegara dan Kutai Barat itu dinyatakan positif menggunakan narkoba.

"AM dan ED telah resmi kami tetapkan tersangka dan dijerat pasal 112, 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 1-4 tahun penjara," kata Kepala Satuan Reskoba Polresta Samarinda, Komisaris Bambang Budiyanto, Senin (14/10/2013).

"Dari sekian orang yang diamankan, hanya AM dan ED yang dinyatakan positif. Kami masih terus mengembangkan penangkapan ini untuk mengungkap asal narkoba yang bersama oknum caleg tersebut," imbuh Bambang.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dewan Pimpinan daerah (DPD) Partai Demokrat Kaltim, Nicholas Pangeran membenarkan penangkapan oknum caleg tersebut.

"Memang benar, ada caleg kami yang sedang menjalani proses pemeriksaan di Polresta Samarinda terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Kami mengakui, dia (AM) adalah caleg Partai Demokrat. Namun terkait tindakan dan kelakuannya tidak kami akui," ungkap Nicholas.

Partai Demokrat, lanjut Nicolas, mempercayakan sepenuhnya proses hukum tersebut kepada pihak kepolisian. Jika sudah ada kepastian dan bukti konkret akan segera diambil tindakan tegas termasuk mencoret yang bersangkutan dari daftar caleg.

"Sekali lagi kami tegaskan, itu merupakan tindakan pribadi AM dan kejadian seperti itu bisa terjadi di mana saja yang dapat menyeret partai," tukas Nicholas.(Ant/Adi)