Komplotan pencopet yang biasa beroperasi di pusat perbelanjaan dibekuk petugas Polsek Genteng Surabaya, Jawa Timur setelah aksinya terekam kamera pengawas atau CCTV. Ironisnya dari 4 tersangka, 3 di antaranya adalah perempuan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (15/10/2013), kawanan pencopet yang terdiri dari 3 perempuan dan 1 laki-laki digelandang aparat Kepolisian Sektor Genteng Surabaya. Mereka tertangkap tangan mencopet sebuah telepon seluler (ponsel) milik pengunjung di pusat perbelanjaan Grand City Mall, Surabaya.
Keempat tersangka tersebut adalah Ita Royani, Ana Palupi, Ida Elisa dan Edy Ramlan. Semuanya tercatat sebagai warga Jakarta. Dalam rekaman CCTV, 3 tersangka berpura-pura memilih pakaian berbaur bersama para pengunjung lainnya.
Setelah mendapatkan sasaran, mereka langsung memepetnya dari kanan dan kiri saat korban lengah. Salah satu tersangka merogoh tas korban.
Polisi berhasil menyita sebuah ponsel hasil curian. Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara. (Riz)
[VIDEO] 3 Pencopet Wanita Terekam CCTV Ketika Beraksi di Mal
Dalam rekaman CCTV, 3 tersangka berpura-pura memilih pakaian berbaur bersama para pengunjung lainnya.
Advertisement