Sukses

IPW: Komisi III DPR Harus Evaluasi Kapolri Timur

"Komisi III DPR sebaiknya memanggil Kapolri Timur Pradopo untuk mengevaluasi kinerja, visi-misi, dan realisasi janjinya," kata Neta.

Komisi III DPR diminta untuk memanggil Kapolri Jenderl Pol Timur Pradopo untuk mengevaluasi kinerjanya selama menjabat sebagai orang nomor satu di kepolisian. Evaluasi itu perlu dilakukan sebelum Timur digantikan calon tunggal Komjen Pol Sutarman yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR.

Demikian keterangan tertulis Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Selasa (15/10/2013).

"Komisi III DPR sebaiknya memanggil Kapolri Timur Pradopo. Tujuannya, untuk mengevaluasi kinerja, visi-misi, dan realisasi janji Timur Pradopo. Itu dilakukan sebelum uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon kapolri baru," kata Neta.

Neta menuturkan tanpa evaluasi terhadap kelebihan dan kekurangan kinerja Polri saat dipimpin Timur, maka uji kepatutan dan kelayakan selanjutnya tidak akan ada gunanya. Sama halnya seperti yang dilakukan Kabareskrim Komjen Pol Sutarman, Kamis 17 Oktober mendatang.

"Forum itu hanya akan menjadi arena janji-janji gombal yang tidak jelas tujuannya dan hanya buang-buang energi. Sebab, setelah penyampaian visi-misi dan janji dalam uji kepatutan tersebut, Komisi III seakan tidak bertanggung jawab untuk mengevaluasinya," jelasnya.

Bila tidak bertanggung jawab untuk melakukan evaluasi, lanjut Neta, maka kewenangan Komisi III DPR melakukan uji kepatutan dan kelayakan bagi calon Kapolri perlu dipertanyakan. Apalagi calonnya hanya figur tunggal dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Sebab itu Komisi III harus segera mengembalikan calon tunggal Sutarman kepada Presiden. Jika Komisi III tidak punya keberanian untuk mengembalikan Sutarman, politik basa-basi uji kepatutan dan kelayakan tersebut harus dihentikan karena tidak bermanfaat," tukas Neta. (Adi/Sss)
EnamPlus