Sukses

Pembunuhan Holly Angela, Polisi Periksa Auditor BPK Gatot Besok

Polisi memeriksa auditor BPK Gatot Supiartono terkait kasus pembunuhan Holly Angela di Apartemen Kalibata, besok.

Penyidik Polda Metro Jaya berencana memeriksa Gatot Supiartono, auditor senior Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan Gatot untuk dimintai keterangannya sebagai saksi atas kasus pembunuhan Holly Angela di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

"Sesuai surat panggilan, besok G (Gatot) akan menghadap ke penyidik sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/10/2013).

Rikwanto berharap Gatot memenuhi panggilan penyidik polisi untuk menjalani pemeriksaan. Bila dari pemeriksaan itu kuat dugaan ada keterlibatan Gatot, maka tak menutup kemungkinan polisi akan menetapkannya sebagai tersangka. "Dalam pemeriksaan bila kuat keterlibatan kuat jadi tersangka," ujar dia.

Rikwanto menjelaskan, surat panggilan yang dilayangkan Gatot, merupakan panggilan pertama. Bila tidak penuhi panggilan penyidik hingga 2 kali, polisi akan melakukan upaya paksa.

"Pemanggilan pertama, kalau sampai tidak datang ya panggilan kedua, kalau tidak hadir (maka kami) jemput paksa," tegas perwira melati dua itu.

Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan dan pencekalan keluar negeri terhadap Gatot. Pemeriksaan Gatot untuk dimintai keterangan terkait ditemukannya foto Gatot di dalam kamar Holly Angela di Apartemen Kalibata City. Selain itu dari hasil pemeriksaan kedua tersangka S dan L yang saat ini di tahan di Mapolda Metro Jaya, nama Gatot kerap disebut-sebut.

Holly Angela tewas dianiaya di kamar 09 AT Tower Ebony, Apartemen Kalibata City. Perempuan 37 tahun itu disebut-sebut memiliki suami siri seorang auditor BPK bernama Gatot Supiartono. (Mvi/Sss)