Pembagian daging kurban di Masjid Istiqlal diwarnai kecurangan. Sekitar 7 orang warga tertangkap mengantre 2 kali. Padahal sesuai aturan, 1 warga hanya berhak mengantri sekali untuk 1 kilogram daging.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Bagian Operasional Polres Jakarta Pusat, AKB Apollo Sinambela, mengatakan akan menangkap dan melakukan pembinaan terhadap warga tersebut.
"Dua kali antre, dibina. Sudah dibawa ke polsek tadi," ujarnya di kawasan Masjid Istiqlal, Rabu (16/10/2013).
Namun Apollo menegaskan, para warga yang ditemukan curang dengan mengantre sebanyak 2 kali tidak akan dipidanakan. Sebab mereka tidak dianggap sebagai pelaku pencurian. Sehingga diberi toleransi dan peringatan.
Mengenai apakah daging pertama yang mereka dapatkan tetap diberikan atau tidak, Apollo menyerahkannya kepada pihak pengelola atau panitia pembagian daging kurban.
"Itukan tidak kita anggap pencurian. Paling dibina saja. Kalau soal dagingnya itu ada yang menangani nanti ya," kata dia.
Sebelumnya, polisi mengamankan 7 orang warga yang mencoba mengantre 2 kali. 2 di antaranya perempuan berumur sekitar 30 tahun. Sementara salah satu warga masih berumur 17 tahun yang beralasan mengantre kembali karena mengambilkan daging untuk seorang temannya. (Riz)