Insiden salah tangkap dan penganiayaan anggota Polsek Tanjung Duren menimpa Robin Napitupulu (26) Minggu 13 Oktober lalu. Insiden itu pelak membuat masyarakat semakin menyudutkan kepolisian. Kondisi ini disadari Korps Bhayangkara.
"Anggota kami melakukan tugasnya dengan sungguh-sungguh, mereka mengejar yang diduga tersangka kasus kejahatan. Coba masyarakat melihat itu semua, bukan cuma salah tangkapnya saja," kata Kepala Bagian Humas Polres Jakarta Barat Kompol Herru Julianto kepada Liputan6.com, di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (16/10/2013).
Dia mengatakan, meskipun itu hak masyarakat dalam menanggapi kinerja polisi, alangkah lebih baiknya masyarakat melihat secara bijak permasalahan tersebut.
Herru menerangkan, kepolisian dan masyarakat harus saling mendukung untuk memberantas tindak kejahatan. Maka dari itu, jika masyarakat terus menghujat polisi, itu akan menimbulkan rasa ketidakpercayaan terhadap institusi kepolisian.
"Masyarakat selain harus bijak, juga harus berimbang menilai polisi. Semua yang dilakukan itu kan dalam tugas ataupun pada akhirnya ada kesalahan," terang Herru.
Herru menegaskan, pihaknya akan memproses anggotanya untuk nanti diberikan sanksi. Namun saat ini, pihaknya masih melakukan proses pengumpulan saksi dan bukti di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami akan menindak anggota kami, akan kami berikan sanksi. Tapi sejujurnya kelima anggota kami itu melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh," kata Herru.
Sebelumnya, Polisi mengakui salah tangkap terhadap Robin pada Minggu 13 Oktober dini hari. Ia disangka bagian dari komplotan pencurian mobil di Tanjung Duren, Jakarta Barat. Polisi sudah meminta maaf dan bersedia menanggung kerugian yang dialami Robin. (Mvi/Ism)
"Anggota kami melakukan tugasnya dengan sungguh-sungguh, mereka mengejar yang diduga tersangka kasus kejahatan. Coba masyarakat melihat itu semua, bukan cuma salah tangkapnya saja," kata Kepala Bagian Humas Polres Jakarta Barat Kompol Herru Julianto kepada Liputan6.com, di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (16/10/2013).
Dia mengatakan, meskipun itu hak masyarakat dalam menanggapi kinerja polisi, alangkah lebih baiknya masyarakat melihat secara bijak permasalahan tersebut.
Herru menerangkan, kepolisian dan masyarakat harus saling mendukung untuk memberantas tindak kejahatan. Maka dari itu, jika masyarakat terus menghujat polisi, itu akan menimbulkan rasa ketidakpercayaan terhadap institusi kepolisian.
"Masyarakat selain harus bijak, juga harus berimbang menilai polisi. Semua yang dilakukan itu kan dalam tugas ataupun pada akhirnya ada kesalahan," terang Herru.
Herru menegaskan, pihaknya akan memproses anggotanya untuk nanti diberikan sanksi. Namun saat ini, pihaknya masih melakukan proses pengumpulan saksi dan bukti di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami akan menindak anggota kami, akan kami berikan sanksi. Tapi sejujurnya kelima anggota kami itu melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh," kata Herru.
Sebelumnya, Polisi mengakui salah tangkap terhadap Robin pada Minggu 13 Oktober dini hari. Ia disangka bagian dari komplotan pencurian mobil di Tanjung Duren, Jakarta Barat. Polisi sudah meminta maaf dan bersedia menanggung kerugian yang dialami Robin. (Mvi/Ism)