Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Hambalang, pada Jumat 18 Oktober 2013.
"Iya. Surat panggilannya sudah dikirim sejak kemarin. AAM akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (16/10/2013).
Menurut Johan, pemeriksaan ini masih merupakan pemeriksaan lanjutan dari pekan lalu yang belum rampung. Namun, mengenai apakah lembaganya akan segera menahan Andi usai diperiksa, Johan tak berani berjanji.
"Itu kan kewenangan penyidik soal penahanan. Saya tidak tahu yang bersangkutan akan ditahan atau tidak," kata Johan.
Andi sendiri Jumat pekan lalu telah memenuhi pangggilan KPK untuk diperiksa. Usai pemeriksaan selama hampir 7 jam, Andi akhirnya melenggang pulang.
Namun, dia mengaku sudah siap jika KPK akan menahan dirinya. "Saya selalu siap untuk mengikuti semua prosedur di KPK. Hari ini pun saya siap ditahan. Besok dipanggil lagi, saya siap," ujar mantan Juru Bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini. (Ado/Yus)
"Iya. Surat panggilannya sudah dikirim sejak kemarin. AAM akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (16/10/2013).
Menurut Johan, pemeriksaan ini masih merupakan pemeriksaan lanjutan dari pekan lalu yang belum rampung. Namun, mengenai apakah lembaganya akan segera menahan Andi usai diperiksa, Johan tak berani berjanji.
"Itu kan kewenangan penyidik soal penahanan. Saya tidak tahu yang bersangkutan akan ditahan atau tidak," kata Johan.
Andi sendiri Jumat pekan lalu telah memenuhi pangggilan KPK untuk diperiksa. Usai pemeriksaan selama hampir 7 jam, Andi akhirnya melenggang pulang.
Namun, dia mengaku sudah siap jika KPK akan menahan dirinya. "Saya selalu siap untuk mengikuti semua prosedur di KPK. Hari ini pun saya siap ditahan. Besok dipanggil lagi, saya siap," ujar mantan Juru Bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini. (Ado/Yus)