Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk kesekiankalinya, mantan juru bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan siap bila ditahan lembaga pimpinan Abraham Samad itu.
"Hari ini saya siap. Yang jelas, koper juga sudah siap," kata Andi Mallarangeng saat tiba di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2013).
Andi tampak didampingi tiga pengacaranya yakni Luhut Pangaribuan, Harry Ponto, dan mantan Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim. Andi dan tim kuasa hukum tiba sekitar pukul 10.05 WIB di gedung KPK.
Hingga kini, Andi mengaku dirinya tidak bersalah dalam kasus megaproyek pusat olahraga Hambalang, Bogor, yang juga menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin itu. "Saya yakin, sampai sekarang saya tidak bersalah tapi saya siap mengikuti ketentuan dan kebijakan dari KPK," kata mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat ini.
Andi hari ini memenuhi panggilan sebagai tersangka. Seperti panggilan yang dilakukan KPK pekan lalu. "Saya selalu siap hadir pada waktunya. Saya memang ingin persoalan ini segera selesai, dituntaskan," jelas Andi. (Ism/Yus)
"Hari ini saya siap. Yang jelas, koper juga sudah siap," kata Andi Mallarangeng saat tiba di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2013).
Andi tampak didampingi tiga pengacaranya yakni Luhut Pangaribuan, Harry Ponto, dan mantan Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim. Andi dan tim kuasa hukum tiba sekitar pukul 10.05 WIB di gedung KPK.
Hingga kini, Andi mengaku dirinya tidak bersalah dalam kasus megaproyek pusat olahraga Hambalang, Bogor, yang juga menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin itu. "Saya yakin, sampai sekarang saya tidak bersalah tapi saya siap mengikuti ketentuan dan kebijakan dari KPK," kata mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat ini.
Andi hari ini memenuhi panggilan sebagai tersangka. Seperti panggilan yang dilakukan KPK pekan lalu. "Saya selalu siap hadir pada waktunya. Saya memang ingin persoalan ini segera selesai, dituntaskan," jelas Andi. (Ism/Yus)