Sukses

Ketua BPK: Gatot Sudah Diberi Sanksi Administrasi

Auditor Utama BPK Gatot Supiartono resmi menyandang status tersangka atas pembunuhan istri keduanya Holly Angela.

Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gatot Supiartono resmi menyandang status tersangka atas pembunuhan istri keduanya Holly Angela. Lantas akankah kinerja BPK terganggu dengan kasus Gatot ini?

"Ini masalah pribadi, tidak ada kaitan dengan kinerja BPK," kata Ketua BPK Hadi Poernomo ditemui Liputan6.com di Gedung BPK, Jakarta, Kamis (17/10/2013).

Hadi mengaku, kekosongan posisi auditor utama yang sebelumnya diisi Gatot tak dipungkiri turut berpengaruh pada kinerja BPK. Namun hingga saat ini, BPK masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian dan proses hukum di pengadilan.

"Kan sanksi administrasi sudah, kita tunggu hasil dari polisi saja," tutur mantan Dirjen Pajak ini.

"Bukan tidak masalah (posisi Gatot kosong), tapi kami biasa saja karena yang bersangkutan sudah dikenakan sanksi administrasi dan soal pidana diserahkan ke penegak hukum," pungkas Hadi.

Selama membina rumah tangga dengan Holly, Gatot diketahui merasa tertekan. Sang istri yang ingin dihabisinya itu diduga memberikan banyak tuntutan pada Gatot. Tidak tanggung-tanggung, Gatot menyewa 5 pembunuh bayaran dengan tarif Rp 250 juta.

"Motifnya karena tertekan, Holly banyak menuntut. Dari minta apartemen, mobil, rumah, dan minta ceraikan istri pertama Gatot," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Slamet Riyanto Rabu kemarin. (Ndy/Ism)