Sukses

Gatot Supiartono Diperiksa Sebagai Tersangka

Gatot Supiartono, tersangka pembunuh Holly Angela menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Gatot Supiartono, Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjadi tersangka pembunuh Holly Angela menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini dilakukan setelah dia dijadikan tersangka dan ditahan atas pembunuhan terhadap istrinya itu pada Rabu kemarin.

"Ya (diperiksa) sebagai tersangka, (saat ini) baru mulai diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto dalam pesan singkatnya, Kamis (17/10/2013).

Gatot ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Holly setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam sejak pukul 09.30 WIB di ruangan penyidikan Subdit V Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum, Rabu 16 Oktober.

Diduga pria yang bekerja sebagai auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan itu sebagai sumber dana kelima tersangka membunuh Holly. Polisi mengungkapkan Rp 250 juta menjadi bayaran tersangka Surya Hakim (tertangkap), Abdul Latief (tertangkap), Rusdi (DPO), Pagu (DPO), dan El Riski alias Haris (meninggal dunia karena jatuh dari lantai 9 saat berupaya membunuh Holly).

Polisi menyatakan, motif Gatot menyuruh 5 orang tersebut menghabisi nyawa istri keduanya itu karena merasa tertekan. Holly banyak menuntut seperti minta apartemen, mobil, rumah, dan meminta Gatot menceraikan istri pertamanya. (Mvi/Yus)

EnamPlus