Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan bakal langsung menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng usai pemeriksaan pada hari ini.
Pada Jumat pekan lalu, Andi yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Hambalang lolos dari penahanan di 'Jumat Keramat.'
Menurut informasi yang diperoleh Liputan6.com, KPK sedianya menahan Andi usai diperiksa pada Jumat itu. Namun, karena pemeriksaan yang dilakukan penyidik belum selesai, KPK terpaksa menjadwalkan pemeriksaan lanjutan hari ini.
"Rencananya ditahan (usai pemeriksaan) kemarin. Tapi karena belum selesai jadi batal," ujar sumber Liputan6.com di Jakarta, Kamis (17/10/2013).
Selain pemeriksaan yang belum usai, rencana penahanan Andi pada Jumat yang lalu juga gagal karena terkendala penuhnya Rutan KPK. Dengan demikian, KPK menyiasatinya dengan memindahkan tahanan lain.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku belum mendapat informasi mengenai penahanan Andi. "Sampai sekarang pemeriksaan masih berlangsung. Dan penahanan itu kewenangan penyidik. Kita tunggu saja," kata Johan Budi saat dihubungi Liputan6.com. (Eks/Yus)
Pada Jumat pekan lalu, Andi yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Hambalang lolos dari penahanan di 'Jumat Keramat.'
Menurut informasi yang diperoleh Liputan6.com, KPK sedianya menahan Andi usai diperiksa pada Jumat itu. Namun, karena pemeriksaan yang dilakukan penyidik belum selesai, KPK terpaksa menjadwalkan pemeriksaan lanjutan hari ini.
"Rencananya ditahan (usai pemeriksaan) kemarin. Tapi karena belum selesai jadi batal," ujar sumber Liputan6.com di Jakarta, Kamis (17/10/2013).
Selain pemeriksaan yang belum usai, rencana penahanan Andi pada Jumat yang lalu juga gagal karena terkendala penuhnya Rutan KPK. Dengan demikian, KPK menyiasatinya dengan memindahkan tahanan lain.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku belum mendapat informasi mengenai penahanan Andi. "Sampai sekarang pemeriksaan masih berlangsung. Dan penahanan itu kewenangan penyidik. Kita tunggu saja," kata Johan Budi saat dihubungi Liputan6.com. (Eks/Yus)