Partai Demokrat mengaku bersyukur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Mallarangeng. Alasannya, sudah hampir setahun nasib Andi tak jelas setelah ditetapkan KPK menjadi tersangka.
"Bagus kan? Buat Andi Mallarangeng akan cepat dapat kepastian. Selama ini hampir setahun, setelah tersangka tapi dibiarkan begitu saja. Diluntang-lantungkan," kata Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustopa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/10/2013).
Saan yang juga anggota Komisi III DPR ini menjelaskan, penahanan ini bisa mempercepat selesainya kasus yang mendera Andi. "Biar dapat kepastian hukum lebih cepat. KPK dengan penahanan ini bisa dipercepat ke pengadilan, biar pengadilan menguji," tuturnya.
Saan menjelaskan, Partai Demokrat selalu menyiapkan bantuan hukum terhadap kadernya yang terlibat masalah. Akan tetapi, dalam kasus Andi, Demokrat tak menyiapkan bantuan hukum karena mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu telah menyiapkan sendiri pengacaranya.
"Selama ini Demokrat membuka ruang untuk mendapatkan bantuan hukum. Tapi ternyata dia sudah punya lawyer sendiri dari luar, dan itu nggak masalah," tuturnya.
Saan berharap agar dalam penahanan ini Andi bisa mendapatkan kepastian hukum serta mendapatkan keadilan dalam kasus yang dituduhkan kepadanya. Namun, Saan enggan menjelaskan ketika disinggung kasus yang menimpa Andi juga melibatkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Itu serahkan ke KPK. KPK tahu apa yang dilakukan Pak Andi. Siapa lagi yang ditahan diserahkan saja ke KPK. Kita hanya berharap semua mendapatkan keadilan. Jangan digantung-gantung," pungkas Saan.
KPK resmi menahan Andi setelah Andi diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi proyek pusat olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Andi sebelum menuju tahanan mengatakan siap menghadapi proses hukum.
"Hari ini saya mulai penahanan oleh KPK, saya terima sebagai proses penuntasan kasus ini. Harapan saya kasus ini segera dibawa ke peradilan yang adil, sehingga kebenaran terungkap. Yang salah ya salah, yang tidak ya tidak," tutur Andi. (Ado/Sss)
"Bagus kan? Buat Andi Mallarangeng akan cepat dapat kepastian. Selama ini hampir setahun, setelah tersangka tapi dibiarkan begitu saja. Diluntang-lantungkan," kata Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustopa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/10/2013).
Saan yang juga anggota Komisi III DPR ini menjelaskan, penahanan ini bisa mempercepat selesainya kasus yang mendera Andi. "Biar dapat kepastian hukum lebih cepat. KPK dengan penahanan ini bisa dipercepat ke pengadilan, biar pengadilan menguji," tuturnya.
Saan menjelaskan, Partai Demokrat selalu menyiapkan bantuan hukum terhadap kadernya yang terlibat masalah. Akan tetapi, dalam kasus Andi, Demokrat tak menyiapkan bantuan hukum karena mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu telah menyiapkan sendiri pengacaranya.
"Selama ini Demokrat membuka ruang untuk mendapatkan bantuan hukum. Tapi ternyata dia sudah punya lawyer sendiri dari luar, dan itu nggak masalah," tuturnya.
Saan berharap agar dalam penahanan ini Andi bisa mendapatkan kepastian hukum serta mendapatkan keadilan dalam kasus yang dituduhkan kepadanya. Namun, Saan enggan menjelaskan ketika disinggung kasus yang menimpa Andi juga melibatkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Itu serahkan ke KPK. KPK tahu apa yang dilakukan Pak Andi. Siapa lagi yang ditahan diserahkan saja ke KPK. Kita hanya berharap semua mendapatkan keadilan. Jangan digantung-gantung," pungkas Saan.
KPK resmi menahan Andi setelah Andi diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi proyek pusat olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Andi sebelum menuju tahanan mengatakan siap menghadapi proses hukum.
"Hari ini saya mulai penahanan oleh KPK, saya terima sebagai proses penuntasan kasus ini. Harapan saya kasus ini segera dibawa ke peradilan yang adil, sehingga kebenaran terungkap. Yang salah ya salah, yang tidak ya tidak," tutur Andi. (Ado/Sss)