Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin tidak hadir dalam persidangan lanjutan kasus dugaan suap kuota impor daging sapi dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq. Dalam suratnya, Hilmi pun mengungkapkan alasannya tak hadir dalam sidang.
"Alasannya karena ada keperluan. Hari tasyrik, katanya," ungkap Jaksa Penuntut Umum Wawan Yunarwanto usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (17/10/2013).
Hari tasyrik adalah tanggal 11, 12 dan 13 bulan Zulhijjah. Pada tiga hari itu umat Islam masih dalam suasana perayaan Idul Adha.
Alasan ketidakhadiran itu disampaikan melalui selembar surat yang diberikan kepada jaksa. Surat itu ditulisnya sendiri dengan tanda tangan di bawahnya.
"Itu surat pribadi, tidak ada kop surat. Di bawahnya ada tanda tangan Pak Hilmi," lanjutnya. Surat itu pun sudah disampaikan kembali kepada hakim.
Hilmi Aminuddin disebut-sebut menjadi saksi kunci dalam mengungkap siapa sosok Bunda Putri. Sebab, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Luthfi menyatakan, perkenalannya dengan Bunda Putri atas arahan dari Hilmi Aminuddin.
Selain itu dalam rekaman percakapan antara Ridwan Hakim dan Ahmad Fathanah yang diputar dalam persidangan, nama Hilmi juga kerap disebutkan. Rekaman itu mengungkapkan pembicaraan tentang uang Rp 40 miliar untuk 'engkong' yang diakui Ridwan sebagai ayahnya, yakni Hilmi. (Mvi/Yus)
"Alasannya karena ada keperluan. Hari tasyrik, katanya," ungkap Jaksa Penuntut Umum Wawan Yunarwanto usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (17/10/2013).
Hari tasyrik adalah tanggal 11, 12 dan 13 bulan Zulhijjah. Pada tiga hari itu umat Islam masih dalam suasana perayaan Idul Adha.
Alasan ketidakhadiran itu disampaikan melalui selembar surat yang diberikan kepada jaksa. Surat itu ditulisnya sendiri dengan tanda tangan di bawahnya.
"Itu surat pribadi, tidak ada kop surat. Di bawahnya ada tanda tangan Pak Hilmi," lanjutnya. Surat itu pun sudah disampaikan kembali kepada hakim.
Hilmi Aminuddin disebut-sebut menjadi saksi kunci dalam mengungkap siapa sosok Bunda Putri. Sebab, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Luthfi menyatakan, perkenalannya dengan Bunda Putri atas arahan dari Hilmi Aminuddin.
Selain itu dalam rekaman percakapan antara Ridwan Hakim dan Ahmad Fathanah yang diputar dalam persidangan, nama Hilmi juga kerap disebutkan. Rekaman itu mengungkapkan pembicaraan tentang uang Rp 40 miliar untuk 'engkong' yang diakui Ridwan sebagai ayahnya, yakni Hilmi. (Mvi/Yus)