Dalam pelaksaan fit and proper test calon Kapolri, Anggota Komisi III mempertanyakan soal banyaknya perusakan fasilitas Polri oleh masyarakat. Hal tersebut kerap terjadi lantaran masyarakat sudah mulai membenci institusi Polri.
Menanggapi pertanyaan tersebut, calon tunggal Kapolri, Komjen Pol Sutarman mengatakan, dirinya akan bersikap tegas terhadap aksi-aksi masyarakat yang menjurus pada anarkisme. Tak hanya pidana yang akan diterapkan bagi para perusak fasilitas negara maupun Polri, tetapi gugatan secara perdata juga akan diterapkan kepada para pelaku perusakan.
"Kami sudah menyampaikan kepada seluruh anggota di lapangan, bahwa jika ada tindakan anarkis yang dilakukan masyarakat maka kita akan menindak hukum bagi para pelaku ini," kata Sutarman menjawab pertanyaan dari para anggota Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/10/2013).
"Selain pidana kita juga akan melakukan gugatan terhadap para pelaku untuk mengganti perusakan itu. Karena fasilitas nengara itu dibuat dari uang rakyat yang harus dijaga bersama-sama. Artinya ganti rugi itu akan menjadi efek jera bagi para perusak fasilitas negara," tambah Sutarman.
Sutarman juga menjelaskan, dalam pengamanan aksi-aksi masyarakat, Polri akan lebih mengedepankan cara-cara prefentif dan pendekatan konstruktif terhadap masyarakat. Lantaran menurutnya, penegakan hukum yang efektif adalah mencegah sehingga orang tidak melakukan pelanggaran hukum.
"Dan seharusnya pencegahan pelanggaran hukum itu adalah wujud keberhasilan polri, tetapi terkadang masyarakat kalau kita tidak menangkap ini menangkap itu dibilang tidak berhasil. Karena itu, ke depan Polri akan menjadi istitusi yang dicintai oleh masyarakat," tukas Sutarman. (Mut)
Menanggapi pertanyaan tersebut, calon tunggal Kapolri, Komjen Pol Sutarman mengatakan, dirinya akan bersikap tegas terhadap aksi-aksi masyarakat yang menjurus pada anarkisme. Tak hanya pidana yang akan diterapkan bagi para perusak fasilitas negara maupun Polri, tetapi gugatan secara perdata juga akan diterapkan kepada para pelaku perusakan.
"Kami sudah menyampaikan kepada seluruh anggota di lapangan, bahwa jika ada tindakan anarkis yang dilakukan masyarakat maka kita akan menindak hukum bagi para pelaku ini," kata Sutarman menjawab pertanyaan dari para anggota Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/10/2013).
"Selain pidana kita juga akan melakukan gugatan terhadap para pelaku untuk mengganti perusakan itu. Karena fasilitas nengara itu dibuat dari uang rakyat yang harus dijaga bersama-sama. Artinya ganti rugi itu akan menjadi efek jera bagi para perusak fasilitas negara," tambah Sutarman.
Sutarman juga menjelaskan, dalam pengamanan aksi-aksi masyarakat, Polri akan lebih mengedepankan cara-cara prefentif dan pendekatan konstruktif terhadap masyarakat. Lantaran menurutnya, penegakan hukum yang efektif adalah mencegah sehingga orang tidak melakukan pelanggaran hukum.
"Dan seharusnya pencegahan pelanggaran hukum itu adalah wujud keberhasilan polri, tetapi terkadang masyarakat kalau kita tidak menangkap ini menangkap itu dibilang tidak berhasil. Karena itu, ke depan Polri akan menjadi istitusi yang dicintai oleh masyarakat," tukas Sutarman. (Mut)