Sebanyak 209 orang yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara dalam 2 minggu terakhir. Sebagian besar yang terjaring dalam Operasi Cipta Kondisi itu berprofesi sebagai 'Pak Ogah'.
"Dalam kurun 2 minggu, 224 orang kita amankan, karena tidak memiliki surat izin masuk," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok ABKP Asep Adi di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (18/10/2013).
Asep mengatakan, ratusan orang yang sebagian besar 'Pak Ogah' itu tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah ditahan seharian sejak Kamis kemarin, mereka akan dilepas hari ini.
"Sudah difoto dan diidentifikasi, jadi jangan lagi jadi 'Pak Ogah'. Kita sifatnya mengingatkan, tapi sudah kita lakukan upaya hukum juga," tuturnya.
"Mereka dilepaskan dengan janji jangan melanggar yang sudah dilakukan ya. Mereka diamankan 1x24 jam, baru kemarin diamankan," pungkas Asep. (Ndy/Sss)
"Dalam kurun 2 minggu, 224 orang kita amankan, karena tidak memiliki surat izin masuk," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok ABKP Asep Adi di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (18/10/2013).
Asep mengatakan, ratusan orang yang sebagian besar 'Pak Ogah' itu tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah ditahan seharian sejak Kamis kemarin, mereka akan dilepas hari ini.
"Sudah difoto dan diidentifikasi, jadi jangan lagi jadi 'Pak Ogah'. Kita sifatnya mengingatkan, tapi sudah kita lakukan upaya hukum juga," tuturnya.
"Mereka dilepaskan dengan janji jangan melanggar yang sudah dilakukan ya. Mereka diamankan 1x24 jam, baru kemarin diamankan," pungkas Asep. (Ndy/Sss)