Polri menyambut baik usulan pembentukan Detasemen Khusus Anti Korupsi. Namun, pembentukan Detasemen tersebut tidak serta merta dilakukan. Sebab harus sesuai mekanisme yang ada.
"Kami ada mekanismenya. Struktur organisasi Polri kan mengacu pada ketentuan dari Kemenpan. Apabila ada struktur baru kita komunikasikan lebih lanjut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Agus Rianto di kantornya, Jakarta, Jumat (18/10/2013).
Menurut Agus, untuk mewujudkan usulan pembentukan Densus Tipikor itu, banyak hal yang harus dikerjakan. Terutama pembentukan organisasi.
Advertisement
"Berbagai hal nanti, struktur organisasi, komposisi personel, termasuk anggaran. Menyangkut semua permasalahan yang bersangkutan dengan organisasi," papar Agus.
Wacana pembentukan Densus Anti Korupsi ini muncul dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri Komjen Pol Sutarman di Komisi III DPR. Wacana ini dilontarkan oleh anggota Fraksi PPP Ahmad Yani, Sutarman pun menyambut baik. (Eks/Ism)