Sukses

Anas 1.000% Siap Ditahan Seperti Andi Mallarangeng

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menegaskan siap ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menegaskan siap ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anas yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi kasus Hambalang itu siap menyusul Andi Mallarangeng.

"Jadi, kalau soal ditahan atau tidak ditahan itu hanya urusan tempat kan, tempat di luar atau di dalam. Meskipun saya kelasnya masih kecengan, kalau urusan itu 1.000 persen siaplah," kata Anas saat ditemui di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (18/10/2013).

Bagi Anas, yang terpenting KPK dapat berlaku adil dan objektif dalam menegakkan kebenaran dalam kasus proyek Hambalang. Siapa saja boleh disangkakan melakukan pidana tetapi tidak boleh dipaksa-paksa untuk bersalah.

"Jadi begini, pertama sekali lagi yang penting adalah adil. Adil dan objektif itu penting karena dengan adil dan objektif maka kebenaran bisa ditegakkan. Siapa saja boleh disangkakan melakukan tindak pidana tetapi tidak boleh dipaksa-paksa untuk bersalah. Dicari-cari gimana caranya harus bersalah. Itu yang menurut saya tidak adil," tegas Anas.

KPK menjerat Anas dengan pasal 12 huruf A atau B atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Mvi/Sss)
Video Terkini