Polisi kembali menambah daftar panjang pemeriksaan saksi untuk menyingkap kasus pembunuhan Holly Angela Hayu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Senin 30 September silam.
"Rabu, sopir dinasnya G (Gatot Supiartono) akan dipanggil, inisialnya AS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Senin (21/10/2013).
Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap ibu asuh Holly yang bernama Ani pada Selasa 22 Oktober pukul 09.00 WIB, sebagai saksi.
"Materinya banyak, berkisar hubungan Holly dengan ibu asuhnya. Sejauh mana dan apa. Juga tentang apakah tahu hubungan Holly dengan G," sambungnya.
Suami Holly Angela, Gatot Supiartono telah menjadi tersangka dan ditahan penyidik Subdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya karena diduga kuat terlibat dalam pembunuhan istrinya itu. Polisi juga menahan Abdul Latief alias Latif dan Surya Hakim, sopir rental Gatot yang menjadi 2 dari 5 anggota kelompok pembunuh Holly. (Mvi/Mut)
"Rabu, sopir dinasnya G (Gatot Supiartono) akan dipanggil, inisialnya AS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Senin (21/10/2013).
Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap ibu asuh Holly yang bernama Ani pada Selasa 22 Oktober pukul 09.00 WIB, sebagai saksi.
"Materinya banyak, berkisar hubungan Holly dengan ibu asuhnya. Sejauh mana dan apa. Juga tentang apakah tahu hubungan Holly dengan G," sambungnya.
Suami Holly Angela, Gatot Supiartono telah menjadi tersangka dan ditahan penyidik Subdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya karena diduga kuat terlibat dalam pembunuhan istrinya itu. Polisi juga menahan Abdul Latief alias Latif dan Surya Hakim, sopir rental Gatot yang menjadi 2 dari 5 anggota kelompok pembunuh Holly. (Mvi/Mut)