Sebanyak 5 orang staf Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menjalani pemeriksaan terkait status tersangka dan penahanan auditor utama lembaga tersebut, Gatot Supiartono. Gatot disangka menjadi otak pembunuhan istri sirinya, Holy Angela di Apartemen Kalibata City.
"Kamis akan panggil staf BPK-nya G (Gatot Supiartono), untuk mencari tahu keseharian G. Kurang lebih 5 orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/10/2013).
Gatot Supiartono diketahui terlibat dalam pembunuhan Holly Angela Hayu (37) yang dianiaya dan meninggal di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan pada Senin 30 September lalu.
Keterlibatan Gatot yang juga suami siri Holly itu terungkap setelah ditangkapnya Surya Hakim sopir rental mobil yang kerap dipakai Gatot ke apartemen.
Menurut keterangan Surya pada polisi, Gatot membayar Rp 250 juta untuk menghabisi Holly yang merongrongnya untuk dijadikan istri sah. Namun, pada pemeriksaan Gatot, hal ini dibantahnya.
"Motif masih dalam proses dibangun, masih jalan, memang sudah ada (motifnya). Untuk bangun ini penyidik perlu periksa beberapa pihak untuk bersaksi dari sopir, karyawan, dan ibu Ani," ujar Rikwanto. (Mvi/Mut)
"Kamis akan panggil staf BPK-nya G (Gatot Supiartono), untuk mencari tahu keseharian G. Kurang lebih 5 orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/10/2013).
Gatot Supiartono diketahui terlibat dalam pembunuhan Holly Angela Hayu (37) yang dianiaya dan meninggal di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan pada Senin 30 September lalu.
Keterlibatan Gatot yang juga suami siri Holly itu terungkap setelah ditangkapnya Surya Hakim sopir rental mobil yang kerap dipakai Gatot ke apartemen.
Menurut keterangan Surya pada polisi, Gatot membayar Rp 250 juta untuk menghabisi Holly yang merongrongnya untuk dijadikan istri sah. Namun, pada pemeriksaan Gatot, hal ini dibantahnya.
"Motif masih dalam proses dibangun, masih jalan, memang sudah ada (motifnya). Untuk bangun ini penyidik perlu periksa beberapa pihak untuk bersaksi dari sopir, karyawan, dan ibu Ani," ujar Rikwanto. (Mvi/Mut)