Sukses

Hilmi Ngaku Teken Kwitansi Rp 750 Juta, Bukan Rp 1,5 Miliar

"Tidak benar. Saya tidak tanda tangan yang Rp 1,5 miliar. Saya tanda tangan yang 750 juta," ujar Hilmi di persidangan.

Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin mengaku saat melakukan transaksi jual beli mobil dan tanah kepada terdakwa Luthfi Hasan Ishaq tidak pernah menyertakan kwitansi sebagai bukti pembayaran.

"Nggak pakai kwitansi. Setelah pembayaran selesai saya serahkan semuanya," kata Hilmi sat bersaksi untuk terdakwa Luthfi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/10/2013).

Ia juga mengaku mengaku kaget saat disodorkan 29 kwitansi sebagai bukti pembayaran mobil dan tanah sewaktu diperiksa penyidik KPK, lengkap dengan tanda tangannya. "Setelah saya ditunjukkan penyidik, semua kwitansi palsu, bukan tanda tangan saya."

Bahkan, dirinya berkilah bahwa dalam kwitansi penjualan tanah dan bangunan di Cipanas, Jawa Barat tertera angka Rp 1,5 miliar. Padahal saat itu diakuinya, ia hanya menandatangani kwitansi pembelian tanah dan bangunan seharga Rp 750 juta, itu pun dengan cara mencicil.

"Tidak benar. Saya tidak tanda tangan yang Rp 1,5 miliar. Saya tanda tangan yang 750 juta," kilah Ustad asal PKS itu. (Rmn/Sss)