Warga Solo, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Solidaritas Indonesia Anti Penindasan Senin kemarin mendatangi Kantor DPRD setempat. Mereka memprotes pernyataan Gubernur Ganjar Pranowo yang akan memberi kesempatan ajaran Ahmadiyah berkembang di Jawa Tengah.
Liputan 6 SCTV, Selasa (22/10/2013) memberitakan, warga menilai pernyataan ganjar itu bertentangan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tahun 2008 menyatakan Ahmadiyah termasuk aliran sesat.
Mereka memutuskan untuk bertemu Ketua DPRD yang juga dari Fraksi PDIP untuk menyampaikan protes terhadap itu. Namun kedatangan warga tidak dapat ditemui Ketua DPRD.
Akhirnya Ketua DPRD Jateng diwakili sejumlah anggota Fraksi PDIP yang berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka. Warga menuntut agar Ganjar menarik pernyataan tentang Ahmadiyah serta membuat perda larangan Ahmadiyah berkembang di wilayah Jateng. (Eks)
Liputan 6 SCTV, Selasa (22/10/2013) memberitakan, warga menilai pernyataan ganjar itu bertentangan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tahun 2008 menyatakan Ahmadiyah termasuk aliran sesat.
Mereka memutuskan untuk bertemu Ketua DPRD yang juga dari Fraksi PDIP untuk menyampaikan protes terhadap itu. Namun kedatangan warga tidak dapat ditemui Ketua DPRD.
Akhirnya Ketua DPRD Jateng diwakili sejumlah anggota Fraksi PDIP yang berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka. Warga menuntut agar Ganjar menarik pernyataan tentang Ahmadiyah serta membuat perda larangan Ahmadiyah berkembang di wilayah Jateng. (Eks)