Istri Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika tak dapat menahan rasa kecewanya atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntut suaminya dengan hukuman penjara selama 17,5 tahun.
Saat ini, kata Sefti, tak ada lagi yang bisa dilakukan agar suaminya mendapat keringanan hukuman, kecuali berdoa. "Ya, keluarga cuma bisa berdoa. Mudah-mudahan, pada saat vonis nanti, Bapak (Fathanah) mendapat keputusan yang seadil-adilnya," ujar Sefti di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/10/2013).
Dengan dituntutnya Fathanah hukuman penjara waktu yang cukup lama, akankah Sefti meninggalkan suaminya itu? "Tidak. Kasihan kan Bapak masih punya banyak tanggungan. Saya sedih aja. Kalau nggak cinta kan saya nggak datang sekarang," ujarnya sambil menunduk.
Jaksa KPK menuntut Fathanah, terdakwa kasus dugaan suap impor daging sapi 17,5 tahun penjara. Tuntutan tersebut merupakan akumulasi dari dugaan korupsi dan pencucian uang yang didakwakan kepada Fathanah.
Dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi, Fathanah dituntut 7 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Sedangkan, pada pencucian uang, orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ini dituntut hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan. (Riz/Yus)
Akankah Sefti Tinggalkan Fathanah yang Dituntut 17,5 Tahun?
Istri Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika tak dapat menahan rasa kecewanya atas tuntutan jaksa kepada suaminya.
Advertisement