Kasus dugaan perkosaan yang dilakukan siswa kelas 8 FP (15) di ruang kelas lantai dasar terhadap korban AE (16) membuat miris dunia pendidikan. Sebab peristiwa tersebut lolos dari pengawasan pihak sekolah.
Menanggapi peristiwa itu, Kepala Sudin Pendidikan Dasar Jakarta Pusat Zaenal Soleman mengatakan, kasus tersebut bukanlah kasus pemerkosaan. Pihaknya mengaku sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Itu merupakan hal biasa karena gejolak remaja dan tuntutan puber. Tapi memang lolos pengawasan karena pihak sekolah semuanya sedang melakukan ibadah salat Jumat," kata Zaenal di Jakarta, Selasa (22/10/2013).
Dengan begitu, lanjut dia, kedua siswa tersebut akan dipindahkan dari SMPN 4 Jakarta karena menyangkut moral kedua pasangan tersebut. Selain itu, hal tersebut dilakukan demi masa depan keduanya yang masih di bawah umur dan harus diperhatikan.
"Mereka memang berpacaran. Jadi untuk memisahkan keduanya, pihak sekolah mengajak keluarga untuk memindahkan mereka. Karena telah melanggar tata tertib," jelas Zaenal.
Pihaknya menampik kurangnya pengawasan sekolah. Untuk itu, dirinya tidak akan memindahkan Kepala Sekolah Achmad Jazuli yang saat itu baru menjabat 2 hari sejak kejadian tersebut pada Jumat 13 September.
"Tidak ada hubungannya dengan kepala sekolah. Karena dia juga baru bertugas selama 2 hari. Karena memang orangtua korban kaget saja karena kejadian tersebut dan menyebutkan kalau ada kasus pemerkosaan," pungkas Zaenal. (Rmn/Sss)
Menanggapi peristiwa itu, Kepala Sudin Pendidikan Dasar Jakarta Pusat Zaenal Soleman mengatakan, kasus tersebut bukanlah kasus pemerkosaan. Pihaknya mengaku sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Itu merupakan hal biasa karena gejolak remaja dan tuntutan puber. Tapi memang lolos pengawasan karena pihak sekolah semuanya sedang melakukan ibadah salat Jumat," kata Zaenal di Jakarta, Selasa (22/10/2013).
Dengan begitu, lanjut dia, kedua siswa tersebut akan dipindahkan dari SMPN 4 Jakarta karena menyangkut moral kedua pasangan tersebut. Selain itu, hal tersebut dilakukan demi masa depan keduanya yang masih di bawah umur dan harus diperhatikan.
"Mereka memang berpacaran. Jadi untuk memisahkan keduanya, pihak sekolah mengajak keluarga untuk memindahkan mereka. Karena telah melanggar tata tertib," jelas Zaenal.
Pihaknya menampik kurangnya pengawasan sekolah. Untuk itu, dirinya tidak akan memindahkan Kepala Sekolah Achmad Jazuli yang saat itu baru menjabat 2 hari sejak kejadian tersebut pada Jumat 13 September.
"Tidak ada hubungannya dengan kepala sekolah. Karena dia juga baru bertugas selama 2 hari. Karena memang orangtua korban kaget saja karena kejadian tersebut dan menyebutkan kalau ada kasus pemerkosaan," pungkas Zaenal. (Rmn/Sss)