Kondisi tersangka kecelakaan Lancer Maut di Tol Jagorawi, AQJ alias Dul (13) berangsur-angsur mulai membaik. Sehingga penyidik Laka Lantas Polda Metro Jaya pun memutuskan pemeriksaan telah dapat dilakukan.
Pemeriksaan akhirnya dilakukan di rumah Dul di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin 21 Oktober. AQJ diberikan 21 pertanyaan selama hampir 2 jam. Dalam pemeriksaan itu, sebanyak 5 orang penyidik, 3 orang badan permasyarakatan (Bapas), seorang pengacara, dan orangtua tersangka, Ahmad Dhani.
"Suasana kondusif, dia jawab pertanyaan sambil berbaring di tempat tidur. Suasana dibuat relaks biar tidak tertekan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/10/2013).
Pemeriksaan yang berakhir pukul 19.00 WIB itu menyimpulkan kronologi kejadian kecelakaan pada Minggu, 8 September malam.
"AQJ telepon Dhani ingin main ke tempat temannya, itu jam 13.00 WIB. Namun tidak ada jawaban," jelas Rikwanto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, penyidik belum berencana menahan putra bungsu Ahmad Dhani tersebut.
"Penyidik akan periksa lagi saksi ahli pidana minggu ini. Kita layangkan panggilan ke saksi ahli pidana untuk kaji pasal pidana yang dikenakan ke Dul. Kita gelar perkara dulu," ucap Rikwanto. (Tnt/Yus)
Pemeriksaan akhirnya dilakukan di rumah Dul di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin 21 Oktober. AQJ diberikan 21 pertanyaan selama hampir 2 jam. Dalam pemeriksaan itu, sebanyak 5 orang penyidik, 3 orang badan permasyarakatan (Bapas), seorang pengacara, dan orangtua tersangka, Ahmad Dhani.
"Suasana kondusif, dia jawab pertanyaan sambil berbaring di tempat tidur. Suasana dibuat relaks biar tidak tertekan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/10/2013).
Pemeriksaan yang berakhir pukul 19.00 WIB itu menyimpulkan kronologi kejadian kecelakaan pada Minggu, 8 September malam.
"AQJ telepon Dhani ingin main ke tempat temannya, itu jam 13.00 WIB. Namun tidak ada jawaban," jelas Rikwanto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, penyidik belum berencana menahan putra bungsu Ahmad Dhani tersebut.
"Penyidik akan periksa lagi saksi ahli pidana minggu ini. Kita layangkan panggilan ke saksi ahli pidana untuk kaji pasal pidana yang dikenakan ke Dul. Kita gelar perkara dulu," ucap Rikwanto. (Tnt/Yus)