Polisi menangkap tersangka perampokan di PT Vinoli, Karang Anyar, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Dalang perampokan ternyata satpam perusahaan itu sendiri. Tersangka mengaku nekat merampok karena sakit hati setelah pengajuan utang ke perusahaan tidak dikabulkan.
Dalam tayangan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (23/10/2013), ketiga tersangka kasus perampokan yang terjadi di kantor PT Vinoli, Karang Anyar, Jawa Tengah adalah Heri Winarno, Haryadi, dan Dwi Nuryanto. Awalnya, polisi menangkap Dwi Winarno di kawasan Kerjo Karang Anyar, Jawa Tengah. Dari keterangan Dwi Winarno, polisi kemudian menangkap dua tersangka lainnya.
Polisi sempat kesulitan menangkap para tersangka, karena tersangka Dwi Winarno mengaku sebagai korban perampokan, dan dia pula yang pertama kali melaporkan kasus perampokan tersebut. Setelah didalami polisi akhirnya terungkap dalang kasus perampokan tersebut adalah Dwi Winarno sendiri. Â
Sebagai barang bukti, polisi menyita kendaraan rental, linggis, las, dan uang tunai lebih dari Rp 700 juta. (Mvi/Sss)
Dalam tayangan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (23/10/2013), ketiga tersangka kasus perampokan yang terjadi di kantor PT Vinoli, Karang Anyar, Jawa Tengah adalah Heri Winarno, Haryadi, dan Dwi Nuryanto. Awalnya, polisi menangkap Dwi Winarno di kawasan Kerjo Karang Anyar, Jawa Tengah. Dari keterangan Dwi Winarno, polisi kemudian menangkap dua tersangka lainnya.
Polisi sempat kesulitan menangkap para tersangka, karena tersangka Dwi Winarno mengaku sebagai korban perampokan, dan dia pula yang pertama kali melaporkan kasus perampokan tersebut. Setelah didalami polisi akhirnya terungkap dalang kasus perampokan tersebut adalah Dwi Winarno sendiri. Â
Sebagai barang bukti, polisi menyita kendaraan rental, linggis, las, dan uang tunai lebih dari Rp 700 juta. (Mvi/Sss)