Sukses

Usai Dituntut 4,5 Tahun Bui, Eks Ketua DPRD Bogor Semakin `Drop`

Pasca tuntutan, kondisi Iyus Djuher, terdakwa kasus suap PNS untuk izin Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) ini berangsur menurun.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher yang dituntut 4,5 tahun penjara meninggal dunia. Iyus merupakan terdakwa kasus suap izin Tempat Pemakaman Bukan Umum di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gunara, kuasa hukum Iyus Djuher mengaku kliennya memang telah lama menderita penyakit kanker hati. Kondisi Iyus semakin drop pasca-menjalani sidang tuntutan pada Senin 23 September 2013 lalu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Awalnya begini 23 September 2013 bahwa ada tuntutuan dari jaksa. 2 Atau 3 hari setelah tuntutan tersebut, beliau agak sedikit drop kesehatannya," kata Gunara ketika ditemui di Rumah Sakit Dharmais, Jakarta Barat, Rabu (23/10/2013).

Gunara menambahkan, kliennya yang dituntut 4,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Tipikor Bandung itu sempat menjalani perawatan di klinik Rumah Tahanan Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat.

"Dengan kondisi demikian, Haji Iyus sempat dirawat di poliklinik rutan sempat diinfus juga," tambah Gunara.

Lantaran kondisi Iyus semakin drop, lanjut Gunara, pembacaan pledoi yang rencananya akan dilakukan pada Senin 30 September 2013, batal. "Pada tanggal 30 September ada agenda pembacaan pledoi, karena beliau sakit dan kondisi drop, pledoi diundur," tutup Gunara. (Rmn/Ism)
Video Terkini