Sukses

Kompensasi Topeng Monyet, Jokowi: Uang Monyet Bukan Kerohiman

"Ada, nanti diberikan. Tapi enggak ada uang kerohiman, yang ada namanya uang monyet," ujar Jokowi.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo merealisasikan rencananya menjadikan Jakarta sebagai kota bebas topeng monyet. Selama 3 hari, 10 ekor monyet yang dipekerjakan sebagai topeng monyet diamankan.

Lalu, bagaimana nasib tukang topeng monyet yang monyetnya disita? Gubernur yang akrab disapa Jokowi itu mengatakan, tetap akan memberi kompensasi berupa sejumlah uang. Kendati, Jokowi menolak kalau uang tersebut disebut sebagai uang kerohiman, tapi 'uang monyet'.

"Ada, nanti diberikan. Tapi enggak ada uang kerohiman, yang ada namanya uang monyet," ujar Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Rabu, (23/10/2013).

Berapa 'uang monyet' yang akan diberikan Jokowi kepada para tukang topeng monyet tersebut? Jokowi mengaku tidak tahu. Untuk permasalah teknis seperti itu, Jokowi menyerahkan kepada Dinas terkait, yaitu Dinas Kelautan dan Pertanian dan Dinas Sosial.

"Enggak tahu, karena yang berbicara dengan pawang topeng monyetnya dinas. Artinya satu, menyelesaikan monyetnya, dan yang kedua alih usahanya urusan dinasnya. Pokoknya saya berikan tugas itu ke dinas," ucap Jokowi.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Ipih Ruyani mengatakan, setiap monyet yang terjaring razia, tukang topeng monyet akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp 1 juta.

Menurut Ipih, pemberian 'uang monyet' itu merupakan inisiatif Jokowi. Uang pengganti tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai modal bagi tukang topeng monyet untuk merintis usaha baru.

"Istilahnya ditukar, karena kebaikan dari pak gubernur, jadi monyetnya diambil dan diberi pengganti. Besarnya Rp 1 juta per ekor," ungkap Ipih.

Sebelum menentukan pemberian 'uang monyet', Ipih mengatakan pihaknya telah melakukan survei terlebih dahulu berapa besaran harga monyet yang selama ini diperjualbelikan. Besarannya, sekitar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu rupiah. Namun Jokowi memutuskan untuk memberi kompensasi Rp 1 juta.

"Kita sudah survei kisarannya antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu. Diratakan saja jadi Rp 1 juta semua," ucap Ipih. (Rmn/Mut)
Video Terkini