Sukses

Kejagung Siap Tindak Lanjuti 150 Rekening Gendut Pegawai Pajak

Jampidsus Andhi Nirwanto berjanji menindaklanjuti laporan PPATK tentang rekening gendut yang dimiliki 150 pegawai Ditjen Pajak.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Andhi Nirwanto, berjanji menindaklanjuti laporan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan adanya 150 rekening gendut milik pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

"Semua ditindaklanjuti, kalau sudah jelas informasinya pasti diberi tahu," kata Andhi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, (23/10).

Saat ditanya apakah Kejagung telah menerima laporan PPATK dimaksud, Andhi mengaku belum mengetahui jumlah pastinya, karena dari 150 pegawai pajak yang diduga memiliki rekening gendut tersebut tidak semua ditangani jaksa penyidik di Kejagung.

"Kalau jumlahnya saya tidak tahu persis, itu harus dicek, karena kalau ada laporan dari sana, itu semuanya tidak mesti ditangani di sini. Ada yang ke daerah, ada yang dipindahkan ke instansi lain," ujar dia.

Namun dia berjanji, bila temuan PPATK telah diserahkan ke Gedung Bundar dan dirinya telah menerima laporan itu, pihaknya segera menindaklanjuti. "Tapi pada prinsipnya, semua laporan itu akan ditindaklanjuti," pungkas dia.

Seperti diberitakan, sumber di PPATK mengaku menemukan 150 rekening gendut milik pegawai Ditjen Pajak. Di rekening tersebut, di antaranya ada transaksi mencurigakan dengan aliran dana lebih dari Rp 3 miliar.

Temuan tersebut dikabarkan telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung pada 2012 lalu. Namun, sampai saat ini prosesnya dinilai tidak jelas. (Ado)

Video Terkini