Sukses

Kasus Akil Mochtar, KPK Geledah Apartemen di Kelapa Gading

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar. Selain telah menggeledah sejumlah tempat, KPK kini menyasar sebuah apartemen di Jakarta Utara.

"(Penggeledahan) Ini terkait kasus AM (Akil Mochtar). Penggeledahan di Apartemen City Home, Kelapa Gading," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya.

Menurut Priharsa, dari penggeledahan yang dilakukan sejak pagi hingga siang itu, tim penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait kasus suap yang juga telah menjerat adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut, Tubagus Chaery Wardana.

Namun, saat ditanya apakah apartemen tersebut merupakan milik salah satu tersangka pada kasus ini. Priharsa hanya menjawab.

"Saya belum tahu apartemennya siapa," tukas dia.

KPK telah menetapkan Akil Mochtar sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap sengketa 2 Pilkada. Selain Akil, KPK juga menangkap 4 orang lainnya terkait sengketa Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Mereka adalah anggota DPR Chairun Nisa, Pengusaha Cornelis Nalau, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan juga stafnya Dhani. (Ali)