Sukses

Dalami Suap Akil Mochtar, KPK Panggil Panitera MK

Panitera Mahkamah Konstitusi (MK), Kasianur Sidauruk diperiksa KPK untuk tersangka Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih

Panitera Mahkamah Konstitusi (MK), Kasianur Sidauruk, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengurusan Pilkada di MK. Kasianur tiba di lobi Gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB.

"Saya ada panggilan kasus suap dalam kaitannya dengan MK. Saya sebagai saksi, tapi untuk siapa, saya belum tahu," kata Kasianur yang mengenakan kemeja lengan panjang itu di Gedung KPK, Kamis (24/5/2013).

Ditanyai terkait pemeriksaan Kasianur ini, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan, Kasianur diperiksa untuk tersangka Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih.

"Sebagai saksi untuk tersangka HB," kata Priharsa.

Diketahui, dalam kasus dugaan suap pengurusan Pemilukada Kabupaten Gunung Mas di MK ini, Hambit sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hambit diduga melakukan suap kepada Ketua MK non aktif, Akil Mochtar yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Hambit dan Akil, KPK juga sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, yakni anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa, adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan, pengusaha asal Palangkaraya Cornelis Nalau, dan pengacara Susi Tur Adayani. (Rmn/Yus)
Video Terkini